Ganggu Pasar Tradisional, Komisi C DPRD Soroti Maraknya Waralaba
Lumajang (lumajangsatu.com) - Maraknya waralaba seperti Indomaret dan Alfamart disoroti oleh Komisi C DPRD Lumajang. Suigsan, ketua Komisi C meminta pemerintah mengambil langkah agar pasar-pasar tradisional tidak tergusur dan mati.
"Entah karena MEA atau memang aturan baru, keberadaan pasar modern itu akan mengganggu pasar tradisional dan toko peracangan," ujar Suigsan kepada lumajangsatu.com, Rabu (21/09/2016).
Komisi C DPRD meminta agar pasar-pasar tradisional dilakukan moderinsasi sehingga akan mampu bersaing. Pasar tradisional tidak boleh lagi identik dengan kumuh dan bau. "Pasar kita harus dimoderinasi," jelasnya.
Sebelumnya, dr. Buntaran, Wakil Bupati Lumajang menyatakan akan ada 8 Indomaret yang beridiri di Lumajang. Saat ini, Indomaret sudah masuk di Kecamatan-kecamatan.(Yd/red)
Editor : Redaksi