Sidak Alun-alun 6,4 M, Komisi B DPRD Disuguhi Paving Jebol dan Cat Mengelupas

Penulis : lumajangsatu.com -
Sidak Alun-alun 6,4 M, Komisi B DPRD Disuguhi Paving Jebol dan Cat Mengelupas

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi B DPRD Lumajang akhirnya melihat hasil pembangunan alun-alun 6,4 milyar rupiah. Komisi B melihat pembangunan sudah tuntas 100 persen, namun hanya ada keterlambatan penkerjaan dari dokumen kontrak.

"Pengerjaan sudah tuntas 100 persen, memang ada keterlambatan pekerjaan dari dokumen kontrak yang sudah disepakati," ujar Solikin, Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Senin (16/01/2017).

Saat Komisi B melihat satu demi satu hasil pembanguan, hanya pekerjaan paving batu alam yang banyak jebol. Sejumlah cat juga sudah luntur serta mengelupas dan kaligrafi di depan masjid agung Anas Mahfudz bengkong karena terkena panas matahari.

"Memang pekerjaan paving batu alam yang kurang bagus dan kita minta pihak rekanan untuk segera memperbaikinya," terang politisi PDIP Lumajang itu.

Pihak rekanan kata Solikin sanggup melakukan perbaikan paving-paving batu alam yang jebol. Masa pemeliharaan 6 bulan harus dimaksimalkan melakukan perbaikan. Jika tidak dilakukan perbaikan, maka jaminan 5 persen tidak akan dicairkan oleh pemerintah.

"Ada masa pemeliharaan selama 6 bulan, jika tidak diperbaiki, maka dana jaminan 5 persen tidak akan dicairkan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.