Bediri Dulu Ijin Belakangan, Satpol PP Temukan 6 Indomaret Bodong

Penulis : lumajangsatu.com -
Bediri Dulu Ijin Belakangan, Satpol PP Temukan 6 Indomaret Bodong

Lumaang (lumajangsatu.com) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Komisi A DPRD melakukan sidak sejumlah toko modern tak berijin alias bodong. Dari data Satpol PP saat dilakukan sidak, ada enam Indomaret tidak berijin namun sudah beroperasi.

Enam toko modern itu antara lain berada di Desa Kalipepe Kecamatan Yosowilangun, Jalan Diponegoro Desa Jatiroto, Jalan Semeru Desa Serebet Kecamatan Sumbersuko, jalan Pisang Agung Sumberejo, Jalan PB Sudirman Desa Kebonsari-Yosowilangundan dan dijalan Slamet Riyadi Kelurahan Tompokersan. Enam ritel tersebut sebagin sudah beroperasi sejak 2016 lalu meskipun tidak berijin.

Ada enam Indomaret yang tidak berijin, namun sudah melakukan aktifitas saat kita lakukan sidak, ujar Basuni, Plt Kasatpol PP Lumajang, Rabu (25/01/2017).

Satpol PP langsung memberikan surat teguran agar segera menghentikan aktifitasnya. Jika tiga kali surat teguran tidak diindahkan, maka Satpol PP akan mengambil langkah penyegelan. Kita surati tiga kali, jika tetap beroperasi maka kita akan segel, jelasnya.

Basuni menyebut, toko-toko modern yang disidak rata-rata mendirikan bangunan dulu baru mengurus ijin. Padahal, Pemerintah sudah menutup perijinn toko modern karena kuota toko modern sudah terpenuhi yakni 61 Indomaret dan Alfamart. Mereke mendirikan dulu, baru mengajukan ijin, jelasnya.

Baca juga : Menjamur 61 Indomaret dan Alfamart, Perijinan Toko Ritel di Moratorium

Sebelumnya, Basuni menyebutkan Alfamart di jalan Abu Bakar Lumajang atau diselatan masjid agung tidak berijin. Namun. Setelah dilakukan kroscek, ternyata sudah lengkap secara perijinannya. Iya, yang di Abu Bakar itu Alfamart ternyat sudah lengkap ijinnya, pungklasnya.(Yd/red)

Foto Indomaret Jalan Kolonel Swandi

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.