Porserosi dan Perpani Resmi Masuk Anggota KONI Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Porserosi dan Perpani Resmi Masuk Anggota KONI Lumajang
Penerimaan Perserosi dan Perpani dalam rapat pleno anggota KONI Kabupaten Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lumajang menggelar rapat anggota. Dalam agenda sidang pleno, ada 2 cabor secara resmi diterima dan masuk dalam dalam keanggotaan KONI Lumajang.

Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) dan Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) resmi masuk menjadi anggota KONI. Dengan bergabungnya Porserosi dan Perpani, maka ada 27 cabang olahraga dibawah naungan KONI.

"Alhamdulillah, kita ketambahan dua anggota baru yakni Porserosi dan Perpani menjadi anggota KONI," ujat H. Ngateman SH, Ketua KONI Kabupaten Lumajang, Kamis (14/07/2017).

KONI berharap dengan hadirnya 2 anggota baru semakin meningkatkan prestasi olahraga di Lumajang. Terdekat, Lumajang dipercaya menjadi tuan rumah POR SD/MI maka cabor yang dilombakan harus bisa memberikan medali.

"Tahun ini Lumajang akan ada ghawe besar, semua cabor yang dilombakan wajib mensukseskan dan berikan kebanggaan pada Lumajang," jelasnya.

Agus Triono, Kepala Dinas Pemuda dan Olahaga (Dispora) menyatakan ada 11 cabor yang akan dilombakan dalam POR SD/MI. "Kita mendapat kehormatan Lumajang jadi tuan ruamah jadi tuan rumah POR SD/MI Jatim, kami berharap semua cabor dilombakan bisa memberikan prestasi," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

1 Wisatawan Rp. 3.000

Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala

Lumajang – Setelah viral dengan branding wisata alam dengan  hutan pinus di kaki Semeru dan terkenal dengan wisata murah, kini pengelola wisata Kalipinusan Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, resmi memberlakukan tarif masuk sebesar Rp 3.000 per orang mulai 1 April 2025 kemarin. Keputusan ini didasarkan pada perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak pengelola dengan Perhutani, sebagaimana tertuang dalam Surat PKS No 03/PKS/BO/DIVREJATIM/2025.