Nyambi Jualan Pil Koplo, 2 Kuli Bangunan Dibekuk Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Nyambi Jualan Pil Koplo, 2 Kuli Bangunan Dibekuk Polisi
Dua penjual pil koplo saat diamankan di Polres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Coba-coba edarkan pil koplo, dua orang kuli bangunan ditangkap petugas Satnarkoba Polres Lumajang.Dari tangan tersangka, polisi mengamankan ratusan butir pil koplo, handphone dan uang tunai.

Hariyanto (42) warga Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono dan rekannya Hadi (29) warga Desa Tanggung, Kecamatan Padang langsung digelandang ke Polres. Kedua pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini ditangkap, lantaran kedapatan mengkonsumsi dan mengedarkan obat keras berbahaya, atau pil koplo jenis dextro dan trex.

Tidak hanya pada teman kerjanya, sejumlah seniman lokal juga kerap membeli pil tersebut padanya. Per bungkus, pil koplo jenis dextro berwarna putih dijual seharga Rp. 20.000, sementara pil berwarna kuning dijual seharga Rp. 30.000.

"Saat ditangkap dia mengedarkan pil tersebut, logo Y. Pengakuan tersangka, para pembelinya adalah teman sekerja, dia kerja dibangunan, dan yang kedua pembelinya adalah seniman reog, pengakuan tersangka sebagai pembeli," ujar AKP Priyo Purwandito, Kamis (28/09/2018).

Pengakuan tersangka, selain untuk menambah penghasilan, pelaku nekat mengkonsumsi barang haram ini untuk penambah stamina saat bekerja.

“Pusingnya gak begitu parah, pokok pusing langsung saya bawa kerja. Iya nahan panasnya gak begitu terasa. Barusan saja pak, sekitar 1 bulanan. Saya gak jual gini-gini, cuma ambilkan ini tok," jelas Hariyanto salah seorang tersangka. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.