Menuju Total Coverage BPJS, Pemkab Lumajang Anggarkan 18 M Untuk Warga Miskin
Lumajang (lumajangsatu.com) - Guna menuju total cavered warga tidak mampu (miskin) yang tidak masuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Pemkab Lumajang menganggarakan 18 Milyar dalam RAPBD tahun 2018. Anggaran 18 miliar itu agar bisa memberikan jaminan warga miskin Lumajang sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) sekitar 300 ribu warga.
"Iya benar, kita anggarakan 18 Milyar di RAPBD 2018 untuk warga miskin agar bisa terkover BPJS," ungkap Plt Sekda Lumajang, Nur Wakit AY, Selasa(14/11/2017).
Anggaran 18 Milyar yang sudah dianggarkan tidak bisa mengkonsumsi semua warga miskin, namun hanya bisa 66 ribu warga miskin ditahun 2018. Lebih lanjut, secara bertahap anggaran akan ditambah untuk mengkover warga miskin ditahun anggaran selanjutnya.
"Data kita warga miskin yang sudah menerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) hanya 28 ribu lebih ditahun 2017," jelasnya.
Anggaran 18 Milyar di RAPBD tahun 2018 akan diajukan dan diharapkan bisa disetujui Gubernur dan menjadi APBD 2018. Data pada tahun 2017 yang menerima Bantuan Iuran Jaminakan Kesehatan masih 11.216 warga tidak mampu.
"Jadil total rastra menerima BPJS warga miskin sekitar 78 ribu 2018, belum sepenuhnya mencapai sesuai data BPS," Terang Wakit.
Terlebih lagi, daya saing Pemerintah Daerah seluruh Indonesia pada Kesehatan, Pendidikan, Prasarana dan Pemberdayaan Ekonomi masyarakat. "Ini komitmen Bupati peduli pada warga miskin untuk dibidang kesehatan," jelasnya. (Yd/red)
Editor : Redaksi