Ratusan Peserta Ikuti Lomba Burung Berkicau Arya Wiraraja Cup II

Penulis : lumajangsatu.com -
Ratusan Peserta Ikuti Lomba Burung Berkicau Arya Wiraraja Cup II
Lomba burung berkicau di Alun-alun Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pelestari Burung Indonesia (PBI) Lumajang menggelar lomba burung berkicau Jawa-Bali di Alun-alun Lumajang. Kegiatan tersebut juga bagian dari memeriahkan Hari Jadi Lumajang (Harjalu) ke-762 tahun. Peserta yang berasal dari banyak daerah mencapai 1. 073 peserta dengan peserta terjatuh dari Yogyakarta, Bali dan Samarinda.

Lomba burung berkicau Arya Wiraraja Cup II dibuka langsung Drs. As'at M.Ag, Bupati Lumajang dan ketua PBI pusat H. Bagya Rahmadi SH, MM. Sebelum acara dimulai, panitia dan peserta yang datang melepas burung sebagai upaya pelestarian satwa.

"Ini adalah agenda wajib bagi setiap kegiatan PBI, yakni melepas burung sebagai bentuk pelestarian satwa. Acaranya digelar hari Minggu lalu (10/12)," ujar Deddy Firmansyah, ketua panitia Arya Wiraraja Cup II, Rabu (13/12/2017).

Lomba yang rutin digelar setiap tahun itu menyedihkan total hadiah 136 juta. Banyak kelas yang diperlombakan dengan segala jenis burung dan wajib ada lomba burung hasil penangkaran seperti Cucak Rowo Ring.

"Setiap acara PBI wajib memperlombakan burung hasil penangkaran. Total hadiah yang disiapkan 136 juta rupiah," jelasnya.

Eric Sander, ketua PBI Kabupaten Lumajang mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah yang ikut menfasilitasi acara Lomba Burung Arya Wiraraja Cap II. Lomba burung tersebut memiliki efek tinggi bagi perputaran ekonomi di Lumajang.

"Kita lakukan kerjasama dengan hotel dan ternyata semua penuh, ini bukti bahwa kegiatan yang digelar bisa mendatangkan uang ke Lumajang," jelasnya.

Tak hanya itu, sejumlah peserta sebelum acara menyempatkan diri untuk datang ke destinasi wisata di Lumajang seperti B-29 negeri di atas awan. "Banyak peserta yang juga datang ke objek wisata sebelum lomba. Ini adalah hal yang sangat positif dan harus dilanjutkan," pungkasnya. (Yd/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).