Kasus Teror dan Pengrusakan Posko, Laskar Hijau Mengadu ke Komnas HAM

Penulis : lumajangsatu.com -
Kasus Teror dan Pengrusakan Posko, Laskar Hijau Mengadu ke Komnas HAM
Laskar Hijau bertemu dengan Komnas-HAM

Lumajang (lumajangsatu.com) - Terus mendapatkan teror, aktivis lingkungan Laskar Hijau akhirnya mengadukan kepada Komnas HAM pada Rabu (21/3/2018), atas kasus kasus perusakan posko serta hutan lindung di Gunung Lemongan bertempat di gedung rektorat kampus Universitas Negeri Jember (UNEJ). Pengaduan ini langsung diterima oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang didampingi oleh dua orang Komisioner lainnya yaitu Sandrayati Moniaga dan Mohammad Choirul Anam, juga Sekjen Komnas HAM, DR. Kasdiyanto.

Koordinator Laskar Hijau, A'ak Abdullah Al-Kudus didampingi oleh dua orang relawan Laskar Hijau, Ilal Hakim dan Faiqul Khair Al-Kudus. Pada kesempatan yang sama hadir pula perwakilan dari Walhi Jawa Timur, LBH Surabaya.

Dalam pengaduannya, A'ak menyampaikan bahwa dirinya bersama para relawan Laskar Hijau lainnya sejak tahun 2008 melakukan  penghijauan di kawasan hutan lindung Gunung Lemongan yang rusak akibat illegal logging pada periode 1998-2002 yang dipicu oleh situasi politik di era Presiden K.H. Abdurrahman Wahid. Dampaknya adalah sekitar 2000 hektar hutan lindung di Gunung Lemongan berada dalam kondisi kritis. Banyak mata air yang mati. 13 Ranu yang ada di sekitarnya mengalami penurunan debit air dan sedimentasi.

Bahkan pada tahun 2007 Ranu Kembar yang ada di desa Salak, kecamatan Randuagung, kabupaten Lumajang, mati dan kering. Dalam melakukan penghijauan ini Laskar Hijau membiayai kegiatannya secara swadaya. Bibit pohon pun dibikinnya sendiri dengan mengais biji-bijian di tong sampah, menyemainya dan menanamnya kala musim hujan tiba.

Namun demikian, dalam melakukan kegiatannya selama ini, Laskar Hijau sering mendapat gangguan dari para pembalak hutan. Mulai dari perusakan terhadap pohon milik Laskar Hijau dengan cara ditebang maupun dibakar hingga pengancaman terhadap relawan dan penganiayaan terhadap ibu dari salah seorang relawan kami. Puncaknya pada 13 maret 2018, Posko Laskar Hijau yang berada di Gunung Lemongan dirusak, dan pohon-pohonnya pun ditebangi.

"Bisa dipastikan dalam setahun minimal dua kali kami mengalami teror dan perusakan," kata Ilal Hakim yang ibunya menjadi korban penganiayaan dari pembalak hutan pada 24 Juli 2017 lalu.

Namun demikian kondisi ini tidak sebanding lurus dengan penegakan hukum dari aparat yang berwenang. Sehingga teror terhadap aktivis Laskar Hijau dan perusakan hutan lindung kian meluas dan masif. Kondisi inilah yang mendorong Laskar Hijau memutuskan untuk melapor ke Komnas HAM.

Menurut A'ak Abdullah Al-Kudus, ada beberapa poin penting yang disampaikan oleh Laskar Hijau ke Komnas HAM, pertama, bahwa kerapnya terjadi teror dan perusakan menyebabkan hak kami terhadap rasa aman terlanggar. Karena kejahatan para perambah hutan ini tidak hanya merugikan Laskar Hijau saja, tapi juga merugikan masyarakat. Sebagai contoh, ketika desember 2017 lalu terjadi banjir dan longsor di sisi tenggara Gunung Lemongan, warga masyarakat di desa Salak dan desa Kalipenggung, kecamatan Randuagung setiap kali turun hujan ketakutan bahkan tidak sedikit yang mengungsi karena khawatir terjadi longsor susulan. Ini akibat perambahan hutan lindung untuk dijadikan kebun sengon.

Kedua, Laskar Hijau juga melaporkan tentang penyerangan oleh puluhan orang bersenjata tajam terhadap keluarga relawan Laskar Hijau, yang menyebabkan Ibu Ani, ibunda dari Ilal Hakim yang diseret didepan anak dan cucunya, hingga mengakibatkan trauma yang berkepanjangan terutama terhadap cucunya Iqbal Firjatullah (5 th) yang melihat langsung saat neneknya diseret-seret dan ditodong dengan senjata tajam. Kasus tersebut sampai saat ini belum ada kejelasannya, bahkan pihak pelapor sampai saat ini tidak mendapatkan SP2HP.

Ketiga, Laskar Hijau juga mengeluhkan lambannya proses hukum terhadap laporan kasus perusakan hutan lindung di Gunung Lemongan, baik laporan Laskar Hijau sendiri maupun laporan Perhutani sehingga menyebabkan konflik ini semakin berkepanjangan, bahkan berpotensi memicu konflik horizontal di masyarakat.

Itulah point-point yang disampaikan oleh Laskar Hijau kepada Komnas HAM. A'ak berharap intervensi Komnas HAM terhadap kasus ini dapat mempercepat penyelesaian kasus ini demi lestarinya hutan lindung di Gunung Lemongan.(LH/Red)

Editor : Redaksi

Cegah Potensi Kecelakaan

PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Lumajang Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, menutup beberapa perlintasan liar yang tidak dilengkapi palang pintu atau penjagaan. Langkah tersebut diambil demi mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan.

Semakin Diminati

26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Lumajang - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lumajang semakin mengukuhkan posisinya sebagai pusat layanan terpadu yang diminati masyarakat. Terbukti, hingga saat ini, total kunjungan ke MPP tersebut telah mencapai 26.114 pengunjung. Angka ini menunjukkan antusiasme masyarakat Lumajang dalam memanfaatkan layanan yang tersedia untuk berbagai kebutuhan administratif, mulai dari perizinan, kependudukan, kesehatan, hingga layanan lainnya.

Hindari Berita Hoax

Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Lumajang - Seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menerima dan menyebarluaskan informasi. Terutama menjelang Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Lumajang 2024, semakin banyak informasi yang tidak jelas sumbernya dan bisa disebut sebagai informasi hoax. Di era digitalisasi seperti sekarang ini, berita Hoaks masih menjadi persoalan serius.

Lewat Kegiatan UKW

DPRD Lumajang Siap Support Peningkatan Kapasitas dan Profesionalitas Wartawan

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang memberikan dukungan penuh atas peningkatan kapasitas dan profesionalitas wartawan di Lumajang. Hal itu terlihat dari pemberian bantuan dana hibah untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lumajang lewat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kegiatan UKW bekerjasama dengan Unitomo sebagai lembaga pengujinya.