Tak Netral, KPU Pecat Anggota PPS Desa Labruk Lor
Lumajang (lumajangsatu.com) - Terbukti tidak netral, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang memecat anggota PPS Desa Labruk Lor Kecamatan Lumajang. Mashudi, anggota PPS Labruk Lor pernah ikut dalam barisan salah satu pasangan calon saat debat kandidat dan memakai kaos paslon saat kampanye.
"Kita sudah pecat saudara Mashudi dari anggota PPS Desa Labruk Lor karena tidak netral," ujar Muhammad Ridhol Mujib, komisiner KPU Lumajang, Jum'at (18/05/2018).
Sebagai penyelenggaran pemilu, PPS, PPK dan KPU harus netral dan tindakannya tidak menguntungkan atau merigikan salah satu paslon. Meskipun, saat diblik suara penyelenggara pemilu tetap memiliki pilihan calon bupati dan wakil bupati.
"Sebagai penyelenggara pemilu harus netral, meskipun saat di bilik suara kita tetap memiliki pilihan," terang pria yang akrab disapa Edo itu.
Pemecatan anggota PPS Desa Labruk Lor diharapkan jadi perhatian anggota PPS yang lain. "Kita berharap ini jadi peringatan bagi PPS yang lain agar netral dengan tidak berpihak pada salah satu paslon," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi