Tinggal Tunggu Pengesahan di Rapat Paripurna

Pansus DPRD Lumajang Sudah Tuntaskan Pembahasan Raperda Madin

Penulis : lumajangsatu.com -
Pansus DPRD Lumajang Sudah Tuntaskan Pembahasan Raperda Madin
Para santri-santriwati Madrasah Diniyah di Kabupaten Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Setelah dilakukan pembahasan selama 3 hari bersama 3 Raperda lainnya, pembahasan Raparda Madin akhirnya tuntas. Pansus II DPRD bersama Pemerintah menemui kata sepakat untuk materi Raperda Madrasah Diniyah (Madin).

Solikin, Ketua Pansus II DPRD Lumajang menyatakan bahwa ditingkat pembahasan sudah sepakat tinggal dibawa ke rapat Paripurna. Namun, karena semua fraksi di DPRD berada di Pansus II, maka bisa dipastikan Raperda Madin tinggal menungu disahkan menjadi Perda Madin.

"Secara umum Perda Madin dibuat untuk mencipatkan peserta didik berakhlaq mulia, berjiwa nasionalis, berjiwa gotong royong dan relegius," jelas Solikin, Rabu (01/08/2018).
Perda MadinPerda Madin
Perda Madin memang khusus untuk siswa yang beragama Islam yang diharapkan minimal faham tentang beberapa ilmu agama. Yakni, Al-Qur'an, Hadist, Tarikh, Fiqih dan beberapa ilmu agama lainnya yang diajarkan di Madin.

"Kita berharap nantinya semua siswa Madin bisa mengamalkan ilmu yang didapat, sehingga Kabupaten Lumajang akan memiliki generasi yang berakhalaq mulia," terang Sekretaris DPC PDI Perjuangan itu.

Solikin dan semua anggota DPRD berharap Raperda Madin setelah disahkan dan diundangkan, akan menjadi peraturan yang efektif dan tidak mandul. Sosialisasi oleh lembaga Madin sangat penting, agar semua masyarakat Lumajang bisa faham tentang pentignya Madin bagi anak didik.

"Kita berharap perda ini akan jadi perda yang efektif dan tidak mandul. Peran serta masyarakat dalam melakukan sosialisasi pentingnya Madin sangat dibutuhkan agar perda ini bisa afektif," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Tag
Polri

Gagasan Strategis Kombes Arsal Sahban Antar Raih NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri

Lumajang – Di balik kemajuan teknologi blockchain yang selama ini dipuja sebagai simbol transparansi dan efisiensi, tersimpan ancaman serius bagi stabilitas keuangan negara. Kejahatan tanpa wajah, bergerak lintas negara, dan nyaris tanpa jejak kini menjadi tantangan nyata aparat penegak hukum. Isu krusial ini diungkap Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H., melalui Naskah Strategis (NASTRAP) yang mengantarkannya meraih predikat NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2.