Komisioner Bawaslu Lumajang Dilantik

Inilah 5 Komisioner Bawaslu Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Inilah 5 Komisioner Bawaslu Lumajang
Lima komisioner Bawaslu Kabupaten Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lumajang resmi di lantik di Jakarta bersama dengan Bawaslu se-Indonesia. Anggota Bawaslu yang semula 3 orang saat ini menjadi 5 orang dan berubah sebutan menjadi Bawaslu yang sebelumnya disebut Panwaslu.

H. Amin Shobari SH, Komisioner Bawaslu Lumajang menyatakan bahwa pelantikan dilakukan secara serentak di Jakarta. Setelah dilantik, Bawaslu akan mendapatkan pengarahan dari Bawaslu RI untuk menentukan langkah berikutnya.
Bawaslu LumajangBawaslu Lumajang
"Kita mesih menunggu arahan Bawaslu RI, kemungkinan kita akan rapat untuk menentukan bidang-bidang," jelas Amin, Rabu (15/08/2018).

Lima anggota Bawaslu Lumajang adalah H. Amin Shobari SH, Sulastri Wulandari, S.Pd dan Akhmad Mujaddid MR, S.Pd.I. Sedangkan dua komisioner Bawaslu yang baru adalah H. Yunus SE dan Moh. Farhan.

Farid Wazdi, Sekretaris PC GP Ansor Lumajang mengucapkan selamat atas pelantikan Bawaslu Lumajang. Dirinya berharap agar kinerja Bawaslu akan semakin efektif karena bertambah dari 3 menjadi lima komisioner.

Isu-isu politik uang dan kampanye hitam harus jadi fokus Bawaslu untuk memberantasnya saat Pileg dan Pilpres 2019 mendatang. "Kita berharap Bawaslu Lumajang akan semakin efektif dalam bekerja sehingga tercipta pemilu yang berintegritas," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasienĀ  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.