Anggota DPR RI Dapil Lumajang-Jember

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Drs. Ayub Khan M.Si Fraksi Demokrat

Penulis : lumajangsatu.com -
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Drs. Ayub Khan M.Si Fraksi Demokrat
Drs. Ayub Khan M.Si, anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Demokrat

Lumajang (lumajangsatu.com) - Anggota DPR RI Drs. Ayub Khan M.Si, Komisi IX Fraksi Demokrat menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan di Desa Lempeni Kecamatan Tempeh, Rabu (05/09). Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tungga Ika.

"Ini adalah kegiatan rutin dari angota DPR RI untuk terus mensosialisaikan empat pilar kebangsaan kepada semua warga," ujar Ayub Khan.

Pancasila sudah final jadi kesepakatan bersama sebagai idiologi bangsa yang tidak bisa dirubah. NKRI adalah suatu bentuk negara yang terdiri atas wilayah yang luas dan tersebar dengan bermacam keyakinan, adat, suku  serta budaya yang memiliki tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur yang wajib dijaga oleh segenap tumpah darah Indoesia.
ayub khanayub khan
"Kita banyak suku, bangsa, bahasa, budaya dan agama, disatukan dalam sebuah bangsa yang bernama NKRI. Kita wajib menjaga dari segala bentuk ancaman baik dari dalam maupun dari luar," papar politisi Demokrat itu.

Baca juga : Drs. Ayub Khan DPR RI Fraksi IX Bersama BKKBN Sosialisasi Pengembangan Kampung KB

Abdi Rakhman, Kepala Desa Lempeni mengucapkan terima kasih kepada Ayub Khan sebagai wakil rakyat Lumajang-Jember. Sebuah bentuk kehormatan, karena warga Lempeni bisa bertatap muka langsung dan menyampaikan keluhan kepada wakil rakyat agar bisa diperjuangkan di pusat.

"Kami sangat berterima kasih kepada pak Ayub Khan, semoga terus diberi amanah menjadi wakil rakyat Lumajang-Jember dan terus berjuang membawa aspirasi rakyat Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).