Kriminalitas Lumajang

Nyolong Kabel Listrik di Pabrik, 4 Karyawan KANWOOD Masuk Bui

Penulis : lumajangsatu.com -
Nyolong Kabel Listrik di Pabrik, 4 Karyawan KANWOOD Masuk Bui
4 Karyawan PT.KANWOOD diduga mencuri Kabel Listrik di Pabriknya. (foto by Polres Lumajang)

Tempeh (lumajangsatu.com) - Polsek Tempeh mengamankan 4 Karyawan PT. KANAWOOD yang nekat mencuri kabel listrik di pabriknya saat bekerja. Karyawan tidak beruntung ini langsung berurusan dengan aparat kepolisian dan masuk bui.

4 pelaku yakni, IMRON BASUNI Bin BAMBANG, (30) warga Dusun Kebonan Kecamatan Kunir, AHMAD SAFRUDIN (30) Warga Dusun Kedung Pakis Desa Pasirian Kecamatan Pasirian, DEDIK IRAWAN als. DEDIK (33) warga Dusun Tambah Lor Kecamatan Tempeh dan GUNTUR SUSANTO (21) warga Dsn Krajan, Desa Tempeh lor Kecamatan Tempeh.

"Mereka semua sudah diamankan di Mapolsek Tempeh," kata Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Catur Baskhara, Senin(10/9/2018).

Modunya, tambah Catur, Pelaku adalah karyawan pada PT. KANAWOOD, ia melakukan pencurian pada saat dini hari pada hari jumat tanggal 07 Sept 2018 sekira pukul 00.10 wib saat bekerja sift malam. Pra pelaku mengambil barang tersebut fengan cara memotong motong kabel dengan ukuran paling panjang 2(dua) meter dengan gergaji besi dan mengulitinya.

Kawanan-Pencuri-KabelKawanan-Pencuri-Kabel

Selanjutnya meninggalkan kulit kabel di dalam perusahaan dan membawa keluar kabel yang isi tembaga dengan cara melemparkan barang hasil curian tersebut lewat tembok samping kantin.Barang hasil curian tersebut dibawa dan di simpan ke rumah salah satu pelaku UDIN.

"Dirumah tersebut barang barang tersebut di kupas lagi hingga tersisa tembaganya dan di jual ke tempat jual beli rosokan," jelasnya.

Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatan dan diperiksa petugas. Karyawan seperti ini jangan ditiru ya. (ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasienĀ  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.