Kriminal Lumajang
Polres Lumajang Pamer 42 Tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2018
Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang menuntaskan operasi Sikat Semeru 2018 dengan target 100 persen. Polisi merilis 18 kasus yang diungkap dengan 42 tersangka dengan rincian 6 kasus masuk target operasi (TO) dan 12 kasus non target operasi.
"Untuk di jajaran Polres se-Jawa Timur, Lumajang berada di urutan ke-6 dalam hasil operasi Sikat Semeru 2018 dengan pencapaian 100 persen untuk kasus yang masuk dalam TO," ujar AKBP Rachmad Iswan Nusi SIK, Kapolres Lumajang, Kamis (20/09/2018).
sikat semeru
Dalam operasi Sikat Semeru polisi mengamankan sejumlah senjata tajam, narkoba, miras, pil terlarang serta sejumlah sepeda motor. Barang-narang hasil sitaan merupakan barang yang bisa memicu terjadinya kejahatan.
BACA JUGA : Cak Thoriq-Bunda Indah Mulai Coba Pakaian Pelantikan Bupati dan Wabup Lumajang
Polisi juga memamerkan hasil ungkap pabrik pembuatan miras jenis arak Jawa yang diproduki warga Tuban. Ratusan botol miras dan drum besar tempat pembuatan arak Jawa juga diperlihatkan saat rilis di halaman Mapolres Lumajang dengan 5 tersangka.
"Yang terbaru polisi bisa ungkap para pelaku pembuat arak Jawa asal warga Tuban yang memproduksi arak Jawa di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi