Artis Lumajang

Alm. Pretty Asmara Artis Asal Lumajang Terkenal di Sinetron Saras 008

Penulis : lumajangsatu.com -
Alm. Pretty Asmara Artis Asal Lumajang Terkenal di Sinetron Saras 008
Pretty Asmara semasa hidup (foto liputan6.com)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dia Pretty Asmara (41) aktris pemeran Bul dalam sinetron Saras 008 meninggal dunia karena sakit. Sinetron yang sangat terkenal sekitar tahun 1998 hingga tahun 2000-an.

BACA JUGA : Isak Tangis Keluarga Sambut Kedatangan Jenazah Pretty Asmara

Andy Rohman, sepupu Pretty menyatakan bahwa awal mula mbak Etty (panggilan akrab Pretty) pergi ke jakarta untuk mengikuti audisi. Setelah diterima, Pretty kemudian menjadi pemain sinetron baik figuran hingga menjadi pemeran utama di sinetron Saras 008.

"Mbak Etty sekitar tahun 1995 pergi ke Jakarta untuk mengikuti audisi dan mulai terkenal di sinetron Saras 008," jelas Andi yang juga Kepala Desa Dawuhan Lor itu.

BACA JUGA : Anggota DPRD Lumajang Jemput Jenazah Pretty Asmara ke Juanda

Setiap tahun, Pretty selalu pulang ke Lumajang untuk bertemu keluarga besarnya. Pretty di Jakarta hidup sendiri dan atas permintaan keluarga jenazah Pretty dimakamkan di Desa Dawuhan Lor.

"Atas permintaan keluarga besar jenazah Pretty kita makamkan di Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.