Kampus Lumajang

Cak Thoriq Ingin Ada Jurusan Baru Saat Resmikan Gedung Baru AKNL

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq Ingin Ada Jurusan Baru Saat Resmikan Gedung Baru AKNL
Cak Thoriq saat mengecek ruang prakter mahasiswa AKNL. (foto Humas For Lumajangsatu.com)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq yang akrab disapa Cak Thoriq meresmikan Gedung Baru Akademi Komunitas Negeri Lumajang (AKNL) di Jalan Lintas Timur, Jum'at (30/11/2018). Orang nomer satu di kaki Gunung Semeru ini, berharap ada prodi baru yang khsusus mengolah hasil pertanian

CakThoriq dallam sambutanya mengatakan Pemerintah Kabupaten Lumajang memiliki keinginan memaksimalkan hasil pertanian. Oleh karena itu, Bupati meminta agar AKNL bisa membuka Program Studi baru di bidang teknologi pengolahan hasil pertanian.

"Hasil pertanian yang surplus bisa dimanfaatkan masyarakat Lumajang dan memiliki nilai tambah," ungkannya.

Sementara itu, Ktua AKNL, Dra. Sutatik, M.Pd., melaporkan, gedung yang diresmikan saat ini berasal dari anggaran tahun 2017. Untuk anggaran tahun 2018, masih dalam proses pembangunan. Selama ditetapkan SK sejak tahun 2014, AKNL sudah meluluskan 3 angkatan. Wisuda dilaksanakan di Polinema Malang.

Di sisi lain, Pembantu Direktur 4 Polinema, Dr. Luchis Rubianto., menyampaikan, Polinema saat ini hanya bertugas untuk mengantar dan mempersiapkan agar Kabupaten Lumajang memiliki Perguruan Tinggi Negeri,.

Ia menyampaikan, agar AKNL sama dengan induknya (Polinema) harus bersetatus sebagai Program Studi di Luar Kampus Utama ( PSDKU). Ia berharap nantinya AKNL benar- benar mandiri dan menjadi Politeknik Negeri Lumajang. (hms/ls/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).