100 Hari Kerja Cagceg

Cak Thoriq dan Bunda Indah Fokuskan Baiknya Pelayanan Birokasi di Tahun 2018

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq dan Bunda Indah Fokuskan Baiknya Pelayanan Birokasi di Tahun 2018
Cak Thoriq dan Bunda Indah memberikan keterangan pers pada insan jurnalis mengenai keberhasilan dalam memperbaiki pelayanan kependudukan di akhir tahun dan 100 hari kerjanya.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Catatan 100 hari kinerja Bupati Thoriqul Haq dan Wabup Indah Amperawati adalah memperbaiki pelayanan dasar birokasi pada pemerintah. Salah satunya, adalah pelayanan pengurusan Kependudukan dan Catatan Sipil yang paling banyak dikeluhkan dan mulai ada hasilnya.

"Langkah awal yang diprioritaskan adalan pelayana," ungkap Cak Thoriq sapaan orang nomer satu di Lumajang.

Menurut dia, pelayanan perlu ada kecepatan dan ketepatan dalam kependudukan. Perencanaan berikutnya dalam sebuah kebijakan dan pengurusan di lakukan di Kecamatan.

"Ini sudah dipersiapan dalam APBD 2019, demi peningkatan pelayanan," jelasnya.

Mengenai Sidak adanya rekanan dalam proyek ada yang nakal, Cak Thoriq mengaku dimana saja tetap ada. Namun, perencanaan, pengawasan dalam pembangunan perlu ditingkatkan dalam menghasilkan bangunan berkualitas.

"Ini terus dilakukan pengawasan dan kedepanya harus baik," ujarnya.

Adanya pungli dan temuan penggunaan anggaran disalah gunakan, Cak Thoriq dan Bunda Indah akan melakukan konsolidasi dalam penertiban pemakaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. " Prinsip dasar roda pemerintahan berjalan lancar dan benar," jelasnya.

Sementara itu, Bundah Indah mengenai adanya temuan pungli pada pengadaan buku di dispendik, sudah selidiki oleh Inspektorat.Soal adanya kerugian dan BAP belum selesai. "Masih diselidiki dan penyidikan internal," terangnya.

Bundah indah akan melakukan penyelidiki dalam penggunaan anggaran pada semua instansi. "Kita inginnya tata kelola pemerintah dengan baik dan bersih," paparnya.

Revolusi Birokrasi akan terus dilakukan, agar ritme kerja pemerintahan berjalan cepat dan tepat. "Ini bukan penataan personal, tetapi bagaimana mewujudkan dalam kecepatan bekerja," terangnya. (ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).