Pemilu Lumajang

Gerindra Jadi Partai Paling Tajir di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Gerindra Jadi Partai Paling Tajir di Lumajang
Rudi Hartono SH, Komisioner KPU Kabupaten Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang merilis Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) peserta pemilu 2019. Ada 16 partai politik di Lumajang semuanya sudah melaporkan LPSDK ke KPU Lumajang.

"Ada 16 partai politik peserta pemilu di Lumajang yang sudah melaporkan LPSDK tanggal 2 Januari 2019," ujar Rudi Hartono SH, Komisioner KPU Lumajang bidang hukum, Jum'at (04/01/2019).

LPSDK yang sudah dilaporkan sudah final dan tidak ada perubahan. Ada partai politik paling banyak LPSDK-nya dan ada juga partai yang nol LPSDK-nya.

"Ini sudah final mas, paling banyak Gerindra yakni Rp. 852.338.000 dan yang nol dana adalah PKPI, Hanura dan Garuda," jelasnya.

Berikut daftar LPSDK peserta pemilu 2019 di Lumajang. PKB 38.850.000, Gerindra 852.338.000, PDIP 237.401.000, Golkar 10.625.00, NasDem 169.000.000, Garuda 0, Berkarya 19.000.000, PKS 202.832.00, Perindo 164.771.250, PPP 26.739.000, PSI 585.000, PAN 56.835.000, Hanura 0, Demokrat 216.783.000, PBB 46.891.000 dan PKPI 0.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.