PC NU Lumajang

RMI NU Lumajang Diminta Kawal Terbitnya Perbup Madin

Penulis : lumajangsatu.com -
RMI NU Lumajang Diminta Kawal Terbitnya Perbup Madin
PC RMI NU Lumajang bersama pengurus Madin dan Ponpes Kecamatan Randuagung

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pengurus Cabang Rabithah Ma'ahid Islamiyah (PC RMI) NU Kabupaten Lumajang melakukan konsolidasi Madrasah Diniyah (Madin) se-Lumajang. Pertemuan digelar disetiap Kortan RMI NU Kecamatan secara bergantian dengan mendatangkan para pengurus Madin dan Pondok Pesantren.

H. Ahmad Dzunnajah M.PdI, Ketua PC RMI NU Lumajang menyatakan saat konsilidasi di MWC NU Randuagung banyak masukan kepada PC RMI NU. Salah satunya meminta RMI NU menindaklanjuti Perda Madin yang sudah di dok pada tahun 2018 lalu.

Madin dan Popes berharap aagar Perda Madin itu segera dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) agar semakin memantabkan Madin. RMI juga diminta melakukan pendataan yang falid dan akurat terhadap Madin dan Ponpes yang akan menerima Bosda Madin.

"Hari ini kita di Randuagung, ada masukan dari Madin agar RMI NU Lumajang meminta Bupati Lumajang segera menerbitkan Perbup Madin," jelas Gus Dzun, Minggu (03/02/2019).

Totok Bidianto, Kepala Madin Rodlotul Jadid 02 Desa Banyuputih Lor Kecamatan Randuagung memberikan apresiasi pada PC RMI Kabupaten Lumajang. Madin di Randuagung meminta PC RMI NU agar menyampikan pada Bupati Lumajang sebelum tahun ajaran baru sudah terbit Pebub Madin sebagai pelaksana dari Perda Madin yang sudah disahkan oleh DPRD Lumajang.

"Kami dari Madin meminta agar RMI terus mengawal dan meminta pak Bupati segera menerbitkan Pebup Madin sebelum tahun ajaran baru," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.