PC NU Lumajang

RMI NU Lumajang Diminta Kawal Terbitnya Perbup Madin

Penulis : lumajangsatu.com -
RMI NU Lumajang Diminta Kawal Terbitnya Perbup Madin
PC RMI NU Lumajang bersama pengurus Madin dan Ponpes Kecamatan Randuagung

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pengurus Cabang Rabithah Ma'ahid Islamiyah (PC RMI) NU Kabupaten Lumajang melakukan konsolidasi Madrasah Diniyah (Madin) se-Lumajang. Pertemuan digelar disetiap Kortan RMI NU Kecamatan secara bergantian dengan mendatangkan para pengurus Madin dan Pondok Pesantren.

H. Ahmad Dzunnajah M.PdI, Ketua PC RMI NU Lumajang menyatakan saat konsilidasi di MWC NU Randuagung banyak masukan kepada PC RMI NU. Salah satunya meminta RMI NU menindaklanjuti Perda Madin yang sudah di dok pada tahun 2018 lalu.

Madin dan Popes berharap aagar Perda Madin itu segera dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) agar semakin memantabkan Madin. RMI juga diminta melakukan pendataan yang falid dan akurat terhadap Madin dan Ponpes yang akan menerima Bosda Madin.

"Hari ini kita di Randuagung, ada masukan dari Madin agar RMI NU Lumajang meminta Bupati Lumajang segera menerbitkan Perbup Madin," jelas Gus Dzun, Minggu (03/02/2019).

Totok Bidianto, Kepala Madin Rodlotul Jadid 02 Desa Banyuputih Lor Kecamatan Randuagung memberikan apresiasi pada PC RMI Kabupaten Lumajang. Madin di Randuagung meminta PC RMI NU agar menyampikan pada Bupati Lumajang sebelum tahun ajaran baru sudah terbit Pebub Madin sebagai pelaksana dari Perda Madin yang sudah disahkan oleh DPRD Lumajang.

"Kami dari Madin meminta agar RMI terus mengawal dan meminta pak Bupati segera menerbitkan Pebup Madin sebelum tahun ajaran baru," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.