Kriminal Lumajang

Dalam Semalam 2 Warga Lumajang Mati Bunuh Diri

Penulis : lumajangsatu.com -
Dalam Semalam 2 Warga Lumajang Mati Bunuh Diri
Tomi, ditemukan meningal gantung diri di kamar mandi

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dalam semalam, dua warga Lumajang bunuh diri dengan cara gantung diri. Kejadian pertama Dwi Aris Tomi (29), warga Mojosari Kecamatan Sumbersuko.

Korban diketahu tergantung di dalam kamar mandi sekitar jam 20.00 wib oleh istrinya. Korban bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan tali rafia.

"Kejadian pertama di Desa Mojosari Kecamatan Sumbersuko. Diketahui bunuh diri oleh istrinya sendiri," ujar AKP Hasran, Kasatreskrim Polres Lumajang, Sabtu (09/02/2019).

Kejadian kedua menimpa Satukah (48) warga Rekesan Desa Bago Kecamatan Pasirian. Korban bunuh diri juga dengan cara gantung diri dikamar tidurnya. Korban diketahui sudah tidak bernyawa sekitar jam 24.00 wib.

"Korban diketahui oleh anggota keluarga sudah gantung diri didalam kamarnya," jelas Hasran.

Dua kejadian bunuh diri itu pihak keluarga tidak mau dilakukan otopsi. Dari hasil oleh TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuh kedua korban.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.