Pemkab Lumajang

4 Pejabat Lumajang Dicopot dan Mundur dari Jabatan

Penulis : lumajangsatu.com -
4 Pejabat Lumajang Dicopot dan Mundur dari Jabatan
Ir. Hj. Indah Amperawati M.Si, Wakil Bupati Kabupaten Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Ada 4 pejabat Pemkab Lumajang yang menduduki posisi strategis yang mundur dan dicopot. Pengunduran diri karena ingin istrirahat atau merasa tidak mampu mengikuti ritme kerja cepat Cak Thoriq dan Bunda Indah.

"Yang mengundurkan diri mungkin ingin istirahat atau memang tidak mampu mengikuti ritme kerja kita," ujar Indah Amperawati, Wakil Bupati Lumajang, Senin (25/02/2019).

Pejabat yang mengundurkan diri adalah Sekda Lumajang, sedangkan yang dicopot karena pemeriksaan tujuan tertentu karena adanya kasus atau pengaduan masyarakat adalah kepala BKD dan Kepala Dinas Pendidikan. Ada juga yang dilepas sementara untuk lebih fokus dalam menjalami pemeriksaan inspektorat.

"Yang mundur pak Sekda, dicopot kepala BKD dan Dispendik dan yang dilepas sementara Kepala Dinas PUTR," jelas Bunda Indah.

Bunda Indah juga menyebutkan ada dua lagi pejabat yang menyatakan diri untuk mundur. Namun, pernyataan itu masih sebatas lisan, sehingga belum bisa disampaikan kepada publik.

"Ada dua kepala dinas yang mengundurkan diri namun belum bisa kita sampikan karena masih sebatas lisan saja," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.