Kecelakaan Lumajang

Brak..! 2 Yamaha R15 dan Jupiter Tabrakan 1 Korban Langsung Tewas

Penulis : lumajangsatu.com -
Brak..! 2 Yamaha R15 dan Jupiter Tabrakan 1 Korban Langsung Tewas
Dua korban kecelakaan di jalan Desa Gedangmas terlentang dijalan (foto netizen)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kecelakaan sepeda motor di Lumajang kembali memakan korban jiwa. Muzaki (15) seorang pelajar warga Kalipenggung Kecamatan Randuagung harus kehilangan nyawa di jalan.

Ipda Joko Tri, Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang menyatakan, kecelakaan terjadi sekitar jam 16.30 dijalan desa Gedangmas. Kecelakan melibatkan tiga sepeda motor, yakni 1 motor Yamaha Jupiter dan dua sepeda motor Yamaha R15.

"Kecelakaan ini melibatkan tiga sepeda motor dengan empat korban," ujar Joko kepada lumajangsatu.com, Senin (25/02/2019).

Gufron Efendi (25) M. Sidik (25) dan Wahyudi (23) warga Desa Kalipenggung mengalami luka ringan. "Dua kendaraan tidak ada nomor polisinya dan satu sepeda Yamaha R15 nopol W-3113-ZL dikendarai oleh Wahyudi," paparnya.

Kecelakaan bermula saat Yamaha R15 yang dikendari Wahyudi melaju dari timur ke barat menabrak sepeda Jupiter. Muzaki yang juga mengedarai Yamaha R15 dari arah yang sama tidak bisa mengedalikan sepedanya sehingga menabarak sepeda yang dikendari oleh Wahyudi.

"Penyebabnya adalah kelalaian pengemudi dan para korban sama-sama tidak memiliki sim C," tuturnya.

AKP IGP Atma Giri SH, Kasatlantas Polres Lumajang amat menyayangkan kejadian laka tersebut. Pasalnya, polisi saat ini sedang gencar melakukan kampanye millennial road safety festival guna menekan angka kecelakaan bagi kaum millennial.

"Korban masih muda, mereka anak millennial calon penerus bangsa harus meninggal dijalan karena kecelakaan, itu yang amat kita sayangkan," pungkasnya.(Yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.