Polres Lumajang

Kasus Kikuk Kikuk Bripka AL dengan Istri Orang Ditangani Propam Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Kasus Kikuk Kikuk Bripka AL dengan Istri Orang Ditangani Propam Lumajang
Bripda Wasono Hadi, Kanit Propam Polres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kasus oknum polisi Bripka AL yang digerebek warga sudah ditangani Propam Polres Lumajang. Bripka AL digerebek warga karena berduaan dirumah seorang perempuan yang suaminya sedang keluar kota.

Ipda Wasono Budi, Kanit Propam Polres Lumajang menyatakan kasus tersebut dalam penyidikan. Propam Polres sudah menangani pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Bripka AL.

"Sudah kita tangani dan dalam penyidikan Propam, kita panggil semua saksi-saksi," ujar Wasono Budi, Selasa (05/03/2019).

BACA JUGA : Kikuk Kikuk dengan Istri Orang, Oknum Polisi di Lumajang Digerebek Warga

AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan akan memberikan tindakan tegas jika terbukti bersalah. Sebab, kejadian tersebut bisa mereduksi kepercayaan masyarakat kepada polisi yang selama ini sudah semakin baik.

"Kejadian ini bisa mereduksi kepercayaan masyarakat, padahal kita terus berupaya keras memberantas maling sapi, begal dan konflik tambang," tuturnya.

Siapapun yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan tindakan tegas. Sebab, perilaku sebagian kecil dari uleh oknum polisi bisa menjadi racun bagi keluarga besar polisi di Lumajang.

"Nila setitik rusak susu sebelanga, gara-gara satu orang merusak kinerja dari semuanya. Ini yang tidak kita inginkan," jelasnya.

Diatanya apakah kasus tersebut akan diseret keranah pidana, Kapolres menyebut masih menunggu laporan. Sebab, Bripka AL sudah punya istri dan inisial H juga sudah memiliki suami. "Kita tunggu laporan ya, kalau ada laporan pasti kita proses pidananya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Polri

Gagasan Strategis Kombes Arsal Sahban Antar Raih NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri

Lumajang – Di balik kemajuan teknologi blockchain yang selama ini dipuja sebagai simbol transparansi dan efisiensi, tersimpan ancaman serius bagi stabilitas keuangan negara. Kejahatan tanpa wajah, bergerak lintas negara, dan nyaris tanpa jejak kini menjadi tantangan nyata aparat penegak hukum. Isu krusial ini diungkap Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H., melalui Naskah Strategis (NASTRAP) yang mengantarkannya meraih predikat NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2.