Awas Curanmor Mengincar Anda

Inilah Kronologi Pencurian Motor di Masjid Al Kautsar depan Kantor PCNU Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Inilah Kronologi Pencurian Motor di Masjid Al Kautsar depan Kantor PCNU Lumajang
Salah satu tersangka Curanmor memperagakan pencurian motor di Masjid Al Kautsar di Depan Kantor PCNU Lumajang.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kapolres Lumajang, AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH memimpin langsung rekonstruksi pencurian motor salah satu jemaat di Masjid Al Kautsar Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang usai sholat jum'at, Juma't (29/3/2019).

Rekonstruksi ramai ditonton oleh warga sekitar ini sendiri mereka ulang kejadian pencurian motor yang terjadi beberapa waktu yang lalu pada saat Jemaah sedang khusuk melaksanakan ibadah Sholat Shubuh. Penangkapan pelaku sendiri terbilang begitu cepat, lantaran aksinya terekam cctv yang memang terpasang di sudut masjid tersebut.

Tersangka adalah Muhammad Yusron (38) warga Desa Mangusari Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang yang merupakan eksekutor dalam kasus ini serta Abdul Holik alias Kombet (pria) warga Desa Mangunsari Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang sebagai joki serta mengawasi situasi sekitar.

Kombet sendiri saat ini ditahan di Mapolres Jember karena tersandung kasus lain.

Dari reka kejadian tersebut, diketahui kronologis pencurian nya sebagai berikut :   pelaku Yusron kerumah Kombet sekitar jam 3.30 wib dan mengajaknya ke masjid Al Kautsar untuk mencuri motor.

Sesampainya di lokasi, Yusron masuk kehalaman masjid dengan menggunakan sarung seperti orang yang akan ikut sholat subuh berjamaah, sedangkan Kombet berjaga-jaga diluar. Saat orang-orang sedang sholat subuh berjamaan didalam masjid, Yusron dengan cepat mengambil salah satu motornyang terparkir dihalaman masjid menggunakan kunci T.

Selanjutnya tersangka membawa motornya kabur ke arah rumahnya di wilayah Tekung, untuk selanjutnya akan dijual. Namun sebelum kendaraan terjual, pelaku berhasil tertangkap pada hari Sabtu, 23 Maret 2019 sekitar pukul 16.00 wib oleh jajaran Tim Cobra Polres Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SHSIK MM MH mengatakan, berkat rekaman CCTV, pihkanya  berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian tersebut. Sedangkan pelaku satunya sudah lebih dulu tertangkap di Polres Jember dalam kasus yg sama. S

"aya himbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap barang barang berharga milik masing masing karena kejahatan ada disekitar kita dan mengintai kelengahan kita," ujar Arsal.

Lebih lanjut, Kapolres juga menghimbau warga agar memasang cctv untuk mengantisipasi hal yang tak diingingkan. Dia juga menghimbau kepada warga khususnya yang memiliki usaha yang dapat menarik warga untuk datang menggunakan kendaraan bermotor seperti warung makan, warung internet, maupun sebagainya untuk memasang cctv disekitaran area parker.

"Hal ini tak lain untuk membantu usahanya dan  tugas kepolisian mengungkap hal hal yang tak kita inginkan," imbuhnya

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra juga menambahkan, bahwa pelaku terancam pasal 362 KUHP.  "Pelaku yang berhasil kami tangkap, serta satu lagi yang juga terjerat kasus lain di Polres Jember terancam kurungan penjara selama 5 tahun, mengingat mereka telah melanggar pasal 362 KUHP” tegas pria yang juga menjabat sebagai Katim Cobra tersebut. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Melalui Program Sosialisasi ke Sekolah

Komisi A DPRD Dukung Pendekatan Humanis Satpol PP Pada Pelajar Lumajang

Lumajang - Wakil Ketua Komisi A DPRD Lumajang Zainal Abidin menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam program sosialisasi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sekolah-sekolah. Menurutnya, pendekatan ini sangat penting untuk membangun hubungan yang baik antara Satpol PP dan pelajar, sehingga pesan-pesan edukatif dapat diterima dengan lebih baik.