Bisnis Online Penjahat

Maling Motor Sumberejo Jual Motor Curian di Grup Jual Beli Facebook

Penulis : lumajangsatu.com -
Maling Motor Sumberejo Jual Motor Curian di Grup Jual Beli Facebook
Pelaku Curanmor saat di RS Bhayangkara.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Ahmad Fatoni bin Sumat (20) dan Muhammad Shoddiq bin Rebak asal Dusun Bubur Desa Sumberjo Kecamatan Sukodono untuk menjual hasil kejahatanya dengan cara online.  Mereka menjual melakukan grup Facebook jual beli motor.

"Uniknya lagi, pelaku menjual motor hasil curiannya secara online dengan memanfaatkan group facebook jual beli kendaraan bermotor." kata Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban pada wartawan, Sabtu (30/3/2019).

BACA JUGA  :

 

Masih kata Kapolres, pelaku dalam menawarkan kendaraannya sudah menjelaskan kalau kendaraan tidak dilengkapi surat-surat, bagi yang berminat agar menghubungi secara direct message.

"transaksinya dilakukan secara COD atau Cash on Delivery” ujar Arsal Kembali.

Kasat Reskrim Akp Hasran Cobra menambahkan pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti di Mapolres Lumajang terkait hasil curian di beberapa Tkp tersebut. Kedua tersangka akan segera menjalani hukaman akibat perbuatannya.

"Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara." pungkas Hasran.

Barang bukti yg berhasil diamankan antara lain, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Vega warna merah marun  darii TKP Tepatnya dihalaman parkir kantor Dispora. 1 unit sepeda motor merek Honda Supra 125 Noka : JB91E1891529 warna hitam  dari TKP Taman Toga   dan 1 unit sepeda motor merek Honda Megapro warna hitam kombinasi coklat  dari TKP  Rumah makan Bakso margaret Pulo sari. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Polri

Gagasan Strategis Kombes Arsal Sahban Antar Raih NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri

Lumajang – Di balik kemajuan teknologi blockchain yang selama ini dipuja sebagai simbol transparansi dan efisiensi, tersimpan ancaman serius bagi stabilitas keuangan negara. Kejahatan tanpa wajah, bergerak lintas negara, dan nyaris tanpa jejak kini menjadi tantangan nyata aparat penegak hukum. Isu krusial ini diungkap Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H., melalui Naskah Strategis (NASTRAP) yang mengantarkannya meraih predikat NASTRAP Terbaik di Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2.