Bisnis Online Penjahat

Maling Motor Sumberejo Jual Motor Curian di Grup Jual Beli Facebook

Penulis : lumajangsatu.com -
Maling Motor Sumberejo Jual Motor Curian di Grup Jual Beli Facebook
Pelaku Curanmor saat di RS Bhayangkara.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Ahmad Fatoni bin Sumat (20) dan Muhammad Shoddiq bin Rebak asal Dusun Bubur Desa Sumberjo Kecamatan Sukodono untuk menjual hasil kejahatanya dengan cara online.  Mereka menjual melakukan grup Facebook jual beli motor.

"Uniknya lagi, pelaku menjual motor hasil curiannya secara online dengan memanfaatkan group facebook jual beli kendaraan bermotor." kata Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban pada wartawan, Sabtu (30/3/2019).

BACA JUGA  :

 

Masih kata Kapolres, pelaku dalam menawarkan kendaraannya sudah menjelaskan kalau kendaraan tidak dilengkapi surat-surat, bagi yang berminat agar menghubungi secara direct message.

"transaksinya dilakukan secara COD atau Cash on Delivery” ujar Arsal Kembali.

Kasat Reskrim Akp Hasran Cobra menambahkan pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti di Mapolres Lumajang terkait hasil curian di beberapa Tkp tersebut. Kedua tersangka akan segera menjalani hukaman akibat perbuatannya.

"Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara." pungkas Hasran.

Barang bukti yg berhasil diamankan antara lain, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Vega warna merah marun  darii TKP Tepatnya dihalaman parkir kantor Dispora. 1 unit sepeda motor merek Honda Supra 125 Noka : JB91E1891529 warna hitam  dari TKP Taman Toga   dan 1 unit sepeda motor merek Honda Megapro warna hitam kombinasi coklat  dari TKP  Rumah makan Bakso margaret Pulo sari. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Pj Bupati Indah Wahyuni Menjenguk Langsung

Korban Kebakaran Pabrik Kayu PT CBI Besuk Lumajang Sudah Membaik

Lumajang - Musibah kebakaran yang terjadi pada area gudang pabrik PT. Cakra Biomassa Indoenergi (PT. CBI) Desa Besuk, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, pada hari Jum'at (25/10/2024) lalu mendapatkan perhatian oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Kejadian kebakaran yang mengakibatkan 3 orang karyawannya mengalami luka bakar langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Lumajang.

Cegah Potensi Kecelakaan

PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Lumajang Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, menutup beberapa perlintasan liar yang tidak dilengkapi palang pintu atau penjagaan. Langkah tersebut diambil demi mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan.