Health

Bukan Cuma Kopi Panas, Teh Panas Juga Tingkatkan Risiko Kanker Kerongkongan

Penulis : lumajangsatu.com -
Bukan Cuma Kopi Panas, Teh Panas Juga Tingkatkan Risiko Kanker Kerongkongan
Minum teh sebaiknya tidak perlu panas.

Lumajang(Lumajangsatu.com)- Kebiasaan masyarakat meminum teh panas nampaknya harus dikurangi, setidaknya tidak perlu terlalu panas. Sebab, mengonsumsi teh selagi masih sangat panas bisa meningkatkan risiko kanker dua kali lebih tinggi.

Teh adalah minuman yang menenangkan, banyak penelitian juga telah mengaitkannya dengan manfaat kesehatan, dari membantu penurunan berat badan hingga memerangi jenis kanker tertentu. Tapi pastikan kamu membiarkannya sedikit dingin sebelum menyesapnya.

Sebuah penelitian yang dipublikasikan di Journal of Cancer menyebut meminum teh panas dapat meningkatkan risiko kanker. Saat diteliti lebih lanjut, ternyata mereka yang mengonsumsi tiga gelas teh panas dengan suhu sekitar 60 derajat selsius memiliki risiko dua kali lebih besar terkena kanker esofagus.

"Sangat disarankan untuk menunggu sampai minuman menjadi lebih dingin ketika ingin meminumnya," kata Farhad Islami, MD, PhD, ketua dari peneletian tersebut, dikutip dari Rider's Digest.

Kanker esofagus adalah jenis kanker yang menyerang area kerongkongan. Biasanya ditandai dengan kesulitan menelan, gangguan pencernaan yang terus-menerus atau mulas, memuntahkan makanan segera setelah makan, kehilangan nafsu makan, dan penurunan berat badan.

Studi ini menjadi penelitian pertama yang menunjukkan pada suhu berapa minuman tersebut bisa menyebabkan kanker. Meski teh hitam dan teh hijau memiliki kadar antioksidan yang tinggi dan dianggap bisa mengurangi risiko kanker, tetap saja jika disajikan secara panas mampu menyebabkan iritasi pada kerongkongan. (Ind/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.