Polri Perangi Kejahatan
Tim Cobra Lumajang Mengendus Pelaku Penculikan Anak Sumbersuko di Madiun

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang yang dipimpin oleh Aiptu Muljoko berangkat menuju ke wilayah hukum Polres Madiun. Hal ini berkaitan dengan kasus hilangnya anak dibawah umur atas nama Putri Ayuni (16) warga Desa Sumbersuko Kecamatan Sumbersuko Kabup dilaporkan oleh ayahnya Saki ( 47).
AKBP DR Muhammad ARsal Sahban SH SIK MM MH selaku Kapolres Lumajang menerangkan, timnya telah mendeteksi keberadaan yang bersangkutan. Tim Cobra Polres Lumajang menangani kasus ini segera melakukan penyelidikan dan saat ini sudah bisa mengendus keberadaan yang bersangkutan.
"Saya langsung instruksikan kepada anggota agar segera berangkat menuju ke Kabupaten Madiun, karena kami mendeteksi keberadaan yang bersangkutan disana, sesuai hasil informasi masyarakat yang sempat melihat korban," tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres belum bisa memastikan bahwa kasus ini adalah kasus penculikan ataupun sekedar sang korban melarikan diri dari rumah. Dari pengakuan orang tua korban, sang anak tidak memiliki permasalahan apapun dengan keluarga.
"Jadi kami belum bisa memastikan apakah kasus ini terkait kasus human trafficking ataupun ada sebab yang lain. Yang terpenting semoga sang anak bisa kami temukan dengan keadaan selamat," tutup Arsal.
Senada dengan Kapolres Lumajang, AKP Hasran Cobra selaku Katim Cobra mengatakan bahwa hari ini anggotanya telah diberangkatkan ke wilayah Kabupaten Madiun. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak dari Polres Madiun bahwasanya anggota Tim Cobra akan datang ke wilayah mereka untuk mencari keberadaan nomor tersebut.
"Semoga Tim Cobra secepatnya dapat mengungkap kasus ini," ucap pria yang juga menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Lumajang tersebut. (res/ls/red)
Editor : Redaksi