Ayo Pantau Terus

KPU Lumajang Hitung Suara Pemilu 2019 Pakai Salinan C1 Masih Berlangsung

Penulis : lumajangsatu.com -
KPU Lumajang Hitung Suara Pemilu 2019 Pakai Salinan C1 Masih Berlangsung
Muhammad Ridhol Mujib, Komisioner KPU Lumajang.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang terus melakukan penghitungan suara untuk Pilpres, Pileg dan DPD melalui salinan form C1. Hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi melalui PKPU.

"Untuk penghitungan salinan C1 masih berlangsung," kata Komisioner KPU Lumajang, Ridhol Mujib saat dihubungi lumajangsatu.com, Kamis(18/4/2019).

Masih kata dia, data dimasukan dengan cara scan langsung form C1 ke database KPU Pusat. Sehingga, masyarakat bisa mengetahui langsung perkembangan melalui website resmi KPU.

"Silakan dicek seperti apa perolehan suara di Pemilu 2019," jelasnya.

Proses laporan salinan C1 di Kabupaten dilakukan laporan dan penghitungan di kantor KPU Sendiri oleh petugasnya. (ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.