Lumajang Untuk Indonesia

Cak Thoriq Paparkan Kondisi Buruk Ranu Pani Lumajang di Kemendes RI

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq Paparkan Kondisi Buruk Ranu Pani Lumajang di Kemendes RI
Cak Thoriq ke Kemendes RI memaparkan soal kondisi Ranu Pani.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq yang akrab disapa Cak thoriq memaparkan Rencana Pengembangan Kawasan Strategis Ranupani di hadapan Sekretaris Jenderal Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Anwar Sanusi di Kantor Sekjend Kemendes PDTT, Kalibata, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jum'at (10/05/2019) pagi.

Cak Thoriq memamparkan kondisi terkini Danau Ranupane masih menghadapi berbagai permasalahan, yang harus segera diselesaikan. Permasakahan itu, antara lain tumpukan sampah, sedimentasi (endapan lumpur), dan gulma yang menutupi fasad (permukaan) danau Ranupani.

"Bupati meyampaikan persoalan di desa Ranu Pani di Kemendes," Demikian keterangan Kabag Humas dan Protokol Setda Kab. Lumajang, Ari Murcono, S.STP., MM., melalui pesan singkat Whattapp.

Cak Thoriq merencanakan pengembangan kawasan strategis ranupane, yang harus segera diperbaiki, kawasan lingkungan pemukiman, fasilitas pendukung pendakian Gunung Semeru dan Ranu Kumbolo.

"Ya nanti rencananya, pengembangan kawasan wisata terpadu Ranupani dengan pengerukan kawasan Ranupane, penataan kawasan pedestrian (pejalan kaki) di lingkungan pemukiman, kawasan parkir, serta kemungkinan pembangunan homestay," jelasnya.

Sekjend Kemendes PDTT yang didampingi Direktorat Jenderal Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan menyampaikan apresiasi atas paparan yang disampaikan Bupati Lumajang.

"Ya kami akan siap membantu sesuai koridor program di lingkup Kementerian PDTT, misalnya, Pembangunan Ekonomi Lokal (local economic development) dan penataan kawasan pedesaan, berikut sarana- prasarana desa wisata." terangnya.

Di sisi lain, Anwar Sanusi memberikan saran agar Bupati Lumajang juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementrian Pekerjaan Umum, Kementrian Lingkungan Hidup, Kementrian Pertanian dan Kementrian Pariwisata.

"Sebagai langkah awal, kiranya Pak Bupati Lumajang bersedia jadi tuan rumah untuk even nasional Asosiasi Desa Wisata Indonesia (Asdewi), sehingga kementerian PDTT bisa membantu dalam penataan lokasi kegiatan tersebut," imbuhnya. (hms/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).