Sejarah Masjid Lumajang

Sejarah Berdirinya Masjid Besar Ar-Raudhoh Labruk Kidul Kecamatan Sumbersuko

Penulis : lumajangsatu.com -
Sejarah Berdirinya Masjid Besar Ar-Raudhoh Labruk Kidul Kecamatan Sumbersuko
Masjid Besar Ar-Raudhoh Desa Labruk Kidul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang

Lumajang (Lumajangsatu.com) - Masjid Besar Ar-Raudhoh Desa Labruk Kidul Kecamatan Sumbersuko dari catatan sejarah berdiri pada tahun 1926 yang diprakarsai oleh keinginan kuat para ulama di Desa Labruk. KH. Badruddin, Kyai Muhammad Toyyib, Kyai Tamim dan Kyai Sulaiman menggelar musyawarah atas keinginan atau cita-cita (odoh-odoh) dari KH. Badruddin untuk mendirikan sebuah masjid di Labruk Kecamatan Sumbersuko.

Kyai Markhum Sukaiman (83) takmir kedua masjid Al-Raudhoh Labruk Kidul, kini menjabat sebagai dewan tahkim masjid Ar-Raudhoh yang tak lain putra Kyai Sulaiman masih menyimpan catatan singkat berdirinya masjid tersebut. Kyai Markhum kemudian membacakan sejarah singkat masjid Al-Raudloh kepada tim liputan Lumajangsatu.com.

Dari hasil musyawarah pertama para kyai Labruk semuanya sepakat dengan ide untuk membangun masjid besar. Namun, pada rapat pertama Kyai Muhammad Toyyib belum setuju untuk segera membanguan masjib besar. Dimana, Kyai Muhammad Toyyib adalah ulama besar dan sangat berpengaruh di daerah Labruk.

Namun, berkat kesabaran dari Kyai Sulaiman yang terus meyakinkan Kyai Toyyib agar setuju dengan rencana pembuatan masjid, akhirnya Kyai Toyyib setuju untuk membangun masjid di Desa Labruk (Labruk Kidul). Setelah 4 kyai besar tersebut semuanya setuju, maka direncanakan akan digelar musyawarah lanjutan dengan semua tokoh masyarakat di Desa Labruk.

Sebelum musyawarah dilakukan., para kyai memberitahu kepada Kepala Desa Labruk saat itu dijabat oleh H. Sulton. Kepala Desa Kemudian melapor kepala Camat, namun rencana pembangunan masjid tersebut tidak mendapat ijin dari Camat Sumbersuko.

Meski tidak mendapatkan restu dari pemangku kebijakan ditingkat Kecamatan, para kyai Labruk tidak putus asa dalam usaha membangun masjid. Kyai Toyyib dan Kyai Sulaiman kemudian sowan ke rumah Kyai Gozali dan Kyai Abdul Majid di Gambiran Lumajang. Kyai Sulaiman dan Kyai Toyyib kemudian menyampiakan uneg-uneg kepada Kyai Gozali dan Kyai Abdul Majid, bahwa keinginan membuat masjid di Desa Labruk tidak disetujui oleh Camat setempat.

Kyai Abdul Majid kemudian mengajak Kyai Sulaiman dan Kyai Toyyib menghadap Habib Abu Bakar Al-Muhdhor dirumahnya. Sesampai dirumah Habib Abu Bakar, Kyai Abdul Majid menyampaikan bahwa kyai-kyai Labruk ingin mendirikan masjid besar, namun tidak mendapatkan ijin dari Camat.

Mendengar curhatan para kyai Labruk, tanpa pikir panjang Habib Abu Bakar langsung mengambil jubahnya dan mengajak para kyai datang dan menghadap Kepatihan (Bupati), untuk meminta ijin membangun masjid. Usaha para kyai akhirnya membuah hasil, karena Kepatihan atau Bupati menyetujui pembangunan masjid, berkat loby yang dilakukan oleh Habib Abu Bakar Al-Muhdhor.

Setelah mendapatkan lampu kuning, para kyai menggelar rapat lanjutan dirumah Abdullah Kiramun. Dalam acara rapat tersebut juga dihadiri pak Mulyo dan pak Siti yang langsung mewakafkan tanahnya untuk dibangun masjid besar Sumbersuko yang berada di pinggir sungai sebelah Balai Desa Labruk Kidul.
Setelah ada tanah, maka dilakukan kerja bakti untuk menimbun lokasi pembangunan masjid yang diketuai oleh Kyai Maskur Lumajang kota, karena lokasi yang akan dibangun masjid kondisi tananhnya seperti rawa.

Usai dilakukan pengurukan tanah masjid, sekitar tahun 1926 dilakukan penancapan pondasi awal masjid Labruk. Saat pemasangan pondasi awal, dihadiri langsung oleh Habib Abu Bakar Bin Muhammad Assegaf Gresik. Habib Abu Bakar Gresik kemudian memasang arah kiblat agar posisi masjid Labruk tepat mengarah pada kiblat.

Pada pembangunan awal masjid Labruk luasnya sekitar 9 meter persegi, dan jariah tegel (keramik) pertama dilakukan oleh Habib Abu Bakar Assegaf Gresik. Setelah pembangunan masjid selesai sekitar tiga tahun (1928), maka para Kyai menghadap ke Habib Abu Bakar Lumajang untuk meminta nama masjid dan diberi nama Masjid Jami’ Ar-Raudhoh. Nama Ar-Raudloh dimaksudkan agar masjid Labruk menjadi taman dari taman-taman surga.

Setelah berdiri selama 29 tahun, pada tahun 1955, masjid Ar-Raudloh ambruk total bagian atapnya hingga hampir rata dengan tanah. Dari 4 kyai yang menjadi pendiri, tinggal Kyai Sulaiman yang masih hidup dan mengumpulkan para tokoh masyarakat Labruk untuk membanguan kembali masjid yang ambruk.

Atas ijin Allah, masyarakat Labruk sangat antusias untuk membangun kembali masjid Ar-Raudhoh yang ambruk. Tidak sampai tiga tahun, masjid Ar-Raudhoh kembali berdiri kokoh dengan pondasi awal tetap, namun ada sedikit pelebaran dalam pembangunan kedua tersebut.

Kyai Sulaiman kemudian meninggal pada bulan November 1974, dan kepemimpinan takmir masjid Ar-Raudhoh digantikan oleh putranya Kyai Ahmad Marhum. Setelah 58 tahun berdiri, pada tahun 2003 para pengurus masjid dan tokoh masyarakat Labruk Kidul bermusyawarah dan bersepakat untuk melakukan pembangunan kembali masjid Ar-Raudhoh karena sudah tidak muat menampung jama’ah sholat, terutama saat sholat Jum’at.

Pada tahun 2003, masjid Ar-Raudhoh resmi dibongkar dan dibangun kembali dan membutuhkan waktu 15 tahun pembangunan masjid bisa tuntas hampir 100 persen. Saat ini, masjid Ar-Raudhoh menjadi salah satu masjid besar yang megah di Kabupaten Lumajang, dengan bangunan dan parkir sepeda yang sangat luas.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.