Manfaatkan Potensi Lokal

BUMDes Lestari Desa Oro Oro Ombo Kembangkan Budidaya Ikan Mujair

Penulis : lumajangsatu.com -
BUMDes Lestari Desa Oro Oro Ombo Kembangkan Budidaya Ikan Mujair
Awal penebaran bibit ikan Mujair oleh BUMDes Lestari Oro Oro Ombo

Lumajang (lumajangsatu.com) - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lestari Desa Oro Oro Ombo Kecamatan Pronojiwo akan mengembangkan potensi lokal. Salah satunya adalah budidaya ikan mujair, nila dan bawal dengan menggandeng warga setempat.

Hariyono, pengawas BUMDes Lestari menyatakan untuk percontohan awal ikan mujaer sudah bisa dipanen. Hasilnya sangat memuaskan, dalam waktu 5 bulan ikan yang dikolam sudah besar dan 1 kg berisi antara 5 sampi 8 ekor ikan mujaer.

"Untuk percontohan sangat bagus mas, dalam waktu lima bulan sudah bisa dipanen," ujar Hariyono kepada Lumajangsatu.com, Kamis (16/05/2019).

Nantinya, BUMDes akan bekerjasama dengan warga dalam penyediaan bibit dan juga pakan ikan. Warga hanya bermodal kolam dengan ketersediaan air yang melimpah di Desa Oro Oro Ombo.

"Banyak halaman warga tidak produktif dan kita coba dimanfaatkan dengan dibuat kolam-kolam ikan," paparnya.

BUMDes juga akan menfasilitasi penujualan ikan yang dihasilkan dari kolam-kolam warga. "Kita juga akan menfasilitasi penjualan ikannya. Kita sudah komunikasi dengan pedagang ikan di pasar Pasirian dan Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.