Kabar Gembira

12 Pasien Positif Covid 19 di Lumajang Dinyatakan Sembuh

Penulis : lumajangsatu.com -
12 Pasien Positif Covid 19 di Lumajang Dinyatakan Sembuh
Peta persebaran Covdi 19 di Kabupaten Lumajang

Lumajang - Progres penanganan Covid 19 di Kabupaten Lumajang cukup menggembirakan. Dari 32 pasien positif Covid 19, sudah ada 12 pasien yang dinyatakan sembuh dan sudah melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

dr. Bayu Wobowo IGN, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Lumajang menyatakan, dari 16 pasien yang masih positif hanya 4 pasien yang dilakukan isolasi di RSUD dr. Haryoto. Sedangkan 12 pasien lainnya menjalani isolasi mandiri karena gejala klinisnya membaik.

"4 meninggal, 12 sembuh dan 4 dirawat di RSUD dr. Haryoto sisanya isolasi mandiri dirumah masing-masing," ujar Bayu, Minggu (17/05/2020).

Dilihat dari grafik Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga stabil. Transmisi lokal juga terkendali, hanya ada 8 pasien yang terdeteksi transmisi lokal Covid 19. Bayu menghimbau masyarakat tetap menjaga protokol Covid 19 agar di Lumajang segera kembali ke zona hijau.

"Kami terus menghimbau warga menjaga protokol Covid 19 agar Lumajang bisa kembali ke zona hijau lagi," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.