Tiada Malam Tanpa Maling Sapi

2 Ekor Sapi Milik Warga Tegalrandu Lumajang Raib Diculik Maling

Penulis : lumajangsatu.com -
2 Ekor Sapi Milik Warga Tegalrandu Lumajang Raib Diculik Maling
Warga melakukan pencarian 2 ekor sapi yang raib digondol maling (foto by netizen)

Klakah - Tak ada hari tanpa maling sapi di wilayah Lumajang bagian utara. Masyarakat pemilik sapi serasa diteror oleh kawanan maling sapi, yang mengincar harta berharga milik warga setiap malam.

Di Desa Tegalrandu Kecamatan Klakah, 2 ekor sapi milik Khoirul Warga Gunung Lawang Desa Tegalrandu Kecamatan Klakah raib digondol maling, Rabu (11/12/2019). Sekitar pukul 02.00 wib dini hari, pemilik sapi masih melihat sapinya di kandang.

Namun, setelah keluar untuk sholat subuh 2 ekor sapinya sudah tidak ada ditempatnya. "Diketahui saat sholat subuh mas, jam 2 dini hari masih ada di kandangnya," jelas Qodir, salah seorang warga.

Warga kemudian melakukan pengejaran dengan mengikuti lacak (jejak) kaki sapi yang dicuri. Hingga Rabu malam, upaya pencarian sapi tidak membuahkan hasil dan diduga sapi milik korban sudah diangkaut menggunakan mobil.

Dihari yang sama, 1 ekor sapi milik warga Randuagung juga digondol maling. Pemilik sapi juga mengetahui sapinya hilang saat hendak sholat subuh. Upaya pencarian yang dibantu TNI juga tidak membuahkan hasil.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.