Ada Konflik Pengelolaan

Beredar Kabar Tumpak Sewu Semeru Ditutup, Ini Kata Kadispar Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Beredar Kabar Tumpak Sewu Semeru Ditutup, Ini Kata Kadispar Lumajang
Dok. Air Terjun Tumpak Sewu Semeru

Lumajang - Beredar kabar di media sosial wisata alam Tumpak Sewu Semeru di Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang akan ditutup tanggal 19 Desember 2023. Kabar tersebut langsung ditanggapi oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang Yuli Harismawati.

Menurutnya, kabar tersebut berawal dari konflik pengelolaan antara warga Sidorenggo Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang dan masyarakat Sidomulyo Kecamatan Pronojiwo Kabupaten Lumajang. Konflik tersebut sebenarnya sudah berlangsung lama dan sudah dimintai ke Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan mediasi.

Puncaknya, pihak Desa Sidomulyo merasa marah, karena penarikan tiket masuk Tumpak Sewu Semeru dilakukan di dua titik. Yakni pintu masuk Tumpak Sewu dilakukan oleh Pokdarwis dan BUMDes Sidomulyo dan oknum warga dari Desa Sidorenggo di bawah, tepat di aliran menuju air terjun Tumpak Sewu.

Dimana, tiket masuk di Sidomulyo hanya 10 ribu untuk wisatawan lokal dan 20 ribu rupiah untuk wisatawan mancanegara. Sedangkan di bawah, tarikan tiket yang dilakukan oleh oknum warga sebesar 50 ribu rupiah. Padahal, pintu masuk dan turun menuju Tumpak Sewu Semeru berada di kawasan Lumajang. Dan yang membangun akses bisa masuk ke Tumpak Sewu adalah warga dari Sidomulyo.

“Jadi pak Kades Sidomulyo marah, kok enak tidak ikut membangun akses jalan, tiba-tiba ikut narik tiket dibawah.” jelas Yuli kepada Lumajangsatu.com, Rabu (20/12/2023).

Diketahui, tarikan tiket di bawah yang dilakukan oleh warga Kabupaten tetangga tidak dilakukan melalui kelembagaan, dalam artian dilakukan oleh oknum dan tidak jelas hasilnya larinya kemana. Sedangkan di Sidomulyo, pengelolaan tiket dilakukan oleh lembaga Pokdarwis dan juga BUMDes.

Pihak Dinas Pariwisata Lumajang sudah meminta ke Provinsi Jawa Timur untuk memfasilitasi memediasi konflik tersebut. Sebab, Tumpak Sewu Semeru bukan hanya berbicara soal Lumajang atau Malang, tapi sudah menjadi wisata andalan Jawa Timur.

“Nah, saya terus memonitor dan telah meminta bidang yang membidangi untuk memantau di lokasi, agar tidak sampai ditutup, karena akan merugikan banyak pihak. Dan tadi informasinya masih tetap dibuka untuk pengunjung,” terang Yuli.

Yuli Harismawati berharap potensi konflik ini segera ada penyelesaian dengan dimediasi oleh Provinsi Jawa Timur. Jika memang akan dikelola oleh dua Kabupaten yakni Lumajang dan Malang, harus dikelola secara profesional dan dilakukan oleh lembaga bukan oknum-oknum warga.

“Tumpak Sewu Sewu Semeru sudah menjadi wisata yang mendunia, jangan sampai gara-gara konflik tersebut namanya akan tercoreng,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).