Thoriqul Haq Menuju Pendopo

Cek Rumah Dinas, Cak Thoriq Tak Ingin Mebeler Baru

Penulis : lumajangsatu.com -
Cek Rumah Dinas, Cak Thoriq Tak Ingin Mebeler Baru
Thoriqul Haq dan Indah Amperawati mengecek kondisi rumah dinas dan Pendopo Pemkab

Lumajang (lumajangsatu.com) - Thoriqul Haq dan Indah Amperawati, Bupati dan Wakil Bupati Lumajang terpilih mengecek kondisi Pendopo Kabupaten. Sebelum menempati rumah dinas, cak Thoriq ingin melihat Pendopo Pemkab nyaman dan bisa menerima semua tamu dari semua kalangan.

Saat masuk dirung kerja dan kamar tengah, cak Thoriq menemukan satu kamar tidak ada ranjang dan lemarinya. Saat ditanyakan pada bagian rumah tangga, mebeler rumah dinas berada di gudang untuk digantikan yang baru.
pendopopendopo
"Tadi saya temukan ada mebeler satu kamar yang kosong. Tadi saya sudah sampaikan tidak ingin berganti mebeler baru karena yang lama masih bisa dipakai," jelas cak Thoriq.

Baca juga : Saiful Rizal Disambut Ribuan Warga Sepanjang Jalan Lumajang

Cak Thoriq juga melihat ruang belakang yang akan dibuat menjadi ruang terbuka untuk menerima tamu. Cak Thoriq juga melihat taman bagian depan dan meminta adanya pergantian suasana agar Pendopo Pemkab lebih enak dipandang.

"Gak ada perubahan besar, hanya penataannya saja. Kalau untuk mebeler masih bagus semua dan tidak perlu diganti dengan yang baru," pungkasnya.

Lilik Soejanti, bagian rumah tangga Pemkab Lumajang menyatakan kebiasaan jika berganti pimpinan mebelernya akan diganti yang baru. Sedangkan untuk mebeler kamar Bupati dipindah kegudang untuk diganti yang baru.

"Mebelernya ada digudang. Kita akan kembalikan lagi karena pak Bupati tidak berkenan diganti yang baru," tuturnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).