Total 8 Orang

Dua Warga Asal Sukodono Lumajang Positif Covid 19

Penulis : lumajangsatu.com -
Dua Warga Asal Sukodono Lumajang Positif Covid 19
Rilis terbaru Gugus Tugas penanganan Covid 19 di Kabupaten Lumajang

Lumajang - Dua warga Lumajang kembali terkonfirmasi positif Covid 19. Satu positif inisial R (49) warga Kecamatan Sukodono sudah meninggal dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Satu lagi inisial TLE (46) PNS Pemkab Lumajang warga Kecamatan Sukodono, memiliki riwayat mengikutu pelatihan Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) di Sukolilo Surabaya. Sedangkan R, tidak memiliki riwayat perjalan dari luar negeri dan hanya bekerja di sektor swasta (SPBU).

"R, meninggal dunia dalam status PDP dan hasil swabnya dinyatakan positif," ujar cak Thoriq, saat menggelar rilis, Sabtu (11/04/2020).

TLE setelah pulang dari pelatihan TKHI tanggal 18 Maret 2020 langsung melakukan isolasi mandiri. Hingga kini, kondisi TLE sehat dan tetap dalam isolasi di RSUD dr. Haryoto Lumajang. "TLE pulang langsung melakukan isolasi mandiri," paparnya.

Saat ini, dari 8 pasotif Covid 19, 2 orang sudah meninggal dan 6 masih dalam isolasi dengan kondisi baik. Ada tiga klaster penularan Covid 19, klaster TKHI, klaster datang dari umroh dan klaster datang dari luar kota yang pandemi Covid 19.

"Dua meninggal dunia dan sisanya masi di isolasi di rumah sakit dalam kondisi baik," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.