Siapkan 750 Dosis Vaksin Sinovac

Golkar Lumajang Ikut Suseskan Program Vaksinasi Covid 19

Penulis : lumajangsatu.com -
Golkar Lumajang Ikut Suseskan Program Vaksinasi Covid 19
Kunjungan Ketua DPD Golkar Jatim M. Sarmuji ke DPD Golkar Lumajang

Lumajang - DPD Golkar Kabupaten Lumajang ikut mensukseskan program vaksinasi Covid 19. 750 dosis vaksin Sinovac disiapkan untuk para kader partai dan juga masyarakat umum.

M. Sarmuji, SE,. M.Si, Ketua DPD Golkar Jawa Timur hadir langsung melihat vaksinasi di Lumajang. Golkar ingin membantu pemerintah dalam upaya menciptakan herd immunity (kekebalan kelompok), agar semua bisa kembali normal.

"Se-Jawa Timur ada 35 dosis vaksin sinovac yang kita siapkan, alhamdulillah berjalan lancar," jelas Sarmuji, (19/09).

H. Suigsan, Ketua DPD Golkar Lumajang menyatakan semua dosis vaksin yang disiapkan habis. Hanya ada beberpa kader Golkar yang tidak tervaksin, karena tidak lolos screening kesehatan. "750 dosis vaksin yang kita siapkan habis, alhamdulillah," jelasnya.

Golkar mengajak masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan meskipun sudah di vaksin. Jangan sampai lengah, karena jika lengah maka lonjakan angka konfirmasi positif akan kembali tinggi.

"Meski sudah vaksin, kita tetap menghimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.