Pakai Profil Cak Thoriq

Hati-hati, Beredar Akun Facebook Palsu Bupati Lumajang Thoriqul Haq

Penulis : lumajangsatu.com -
Hati-hati, Beredar Akun Facebook Palsu Bupati Lumajang Thoriqul Haq
Akun palsu menggunakan foto dan nama Bupati Lumajang Thoriqul Haq

Lumajang - Beredar akun palsu facebook yang mengatasnamakan Bupati Lumaang Thoriqul Haq. Akun palsu tersebut kemudian melakukan permintaan pertemanan ke sejumlah akun facebook warga Lumajang.

Salah satunya pemilik akun facebook Jilan Yani mendapatkan permintaan pertemanan. Saat dilihat di profil tertulis pernah belajar di Puskom MAN 1 Kota Malang. Saat dikonfirmasi kepada Cak Thoriq, menyatakan bahwa akun tersebut palsu.

"Sebarkan, akun itu palsu," ujar cak Thoriq kepada Lumajangsatu.com, Senin (31/05/2021).

Cak Thoriq meminta agar mengabaikan segela permintaan dari akun palsu tersebut. Cak Thoriq tidak pernah membuat akun baru dan tetap memakai akun yang telah lama dibuat bernama Thoriqul Haq.

"Saya tidak pernah buat akun baru. Abaikan saja jika ada permintaan macam-macam," jelasnya.

Jilan Yani saat dikonfirmasi mengaku heran jika ada akun milik Bupati meminta pertemanan. Dirinya curiga, karena model penipuan dengan akun tokoh publik sudah banyak sekali terjadi. "Saya yakin pasti akun palsu," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.