Bikin Seisi Rumah Tidur Pulas

Ini Mantra Sirep Ain Spesialis Congkel Jendela 27 TKP

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini Mantra Sirep Ain Spesialis Congkel Jendela 27 TKP
Nurul Ain, saat dikeler untuk menunjukkan cara mencongkel jendela rumah korban

Lumajang (lumajangsatu.com) - Nurul Ain (50) spesialis congkel jendela terbilang cukup sakti. Pasalnya, dari 27 TKP pencurian, Ain hanya gagal di 3 TKP saja karena lupa membaca mantra sirep, sehingga pemiliknya terbangun.

Saat dilakukan rilis di Desa Kutorenon di salah satu rumah korban, Ain mempraktekan cara mencongkel jendela. Ain juga membacakan mantra sirepnya, sehingga seisi rumah tidak terbangun dan pelaku leluasa menguras barang berharga seisi rumah.

"Ojhok ngelilir-ngelilir, turuo sampek isuk, koyok wong mati. (jangan terbangun, tidur sampai pagi, seperti orang mati)," ucap Ain melafalkan mantra sirepnya, Jum'at (26/07/2019).

BACA JUGAAin, Spesialis Congkel Jendela Baca Mantra Agar Seisi Rumah Tidur Pulas

AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan pelaku masih mengaku beraksi sendirian. Pelaku diantar oleh temannya kemudian mengamati sekeliling lingkungan, jika sudah aman maka pelaku langsung mencongkel rumah korban.

"Pelaku mengaku sendirian dalam beraksi. Pelaku mengamati sekeliling lingkungan sebelum beraksi," jelas Arsal.

Ada beberpa jenis jendela yang tidak disukai oleh pelaku karena akan sulit untuk dibuka. Yakni jendela yang dilengkapi dengan teralis, kemudian jendela yang memiliki grendel besar karena sulit untuk dicongkel.

"Ada beberapa jenis jendela yang tidak disukai oleh palaku, yakni jendela yang ada teralisnya dan memiliki grendel besar," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).