Innalillah, Samsul Huda Ketua PC NU Lumajang Wafat

Penulis : lumajangsatu.com -
Innalillah, Samsul Huda Ketua PC NU Lumajang Wafat
Alm. Samsul Huda, Ketua PC NU Lumajang 2012-2017

Lumajang (lumajangsatu.com) - Drs. Samsul Huda M.Pd Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang meninggal. Samsul Huda meninggal dirumah putranya di Malang diduga karena kecapekan. 

"Innalillah, iya benar mas, saya mendapat kabar duka jam 5 sore bahwa pak Samsul meninggal di Malang, beliau tidak sakit," ujar Nur Khotib, Wakil Ketua PC NU Lumajang, Selasa (24/05/2017).

Samsul Huda datang ke Malang untuk menghadiri acara pengukuhan KH Ma'ruf Amin sebagai guru besar di UIN Malang. Sebelumnya, Samsul Huda menghadiri acara rapat di Surabaya. 

"Beliau tidak sakit mas, tadi sebelum ke Malang juga rapat di Provinsi. InsyaAllah beliau di kubur di Lumajang Perum Tukum Indah," jelasnya. 

Edi Nanang, Salah seorang pengurus NU juga merasa kaget dengan kabar tersebut. Sebab, dirinya hari Selasa (24/05) masih berrtemu Samsul Huda di Provinsi Jatim. 

"Saya kaget mas, beliau sehat dan tadi saya masih bertemu di Provinsi Jatim. Besok beliau juga ada agenda di Jatim untuk sosialisasi NPHD bantuan RSNU Lumajang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.