Air Sungai Meluap

Pesantren Miftahul Ulum Bakid Lumajang Terendam Banjir

Penulis : lumajangsatu.com -
Pesantren Miftahul Ulum Bakid Lumajang Terendam Banjir
Kawasan Pesantren Miftahul Ulum Desa Banyuputih Kidul Kecamatan Jatiroto terendam banjir

Jatiroto - Hujan sejak siang hingga sore (01/03) membuat kawasan Pondok Pesantren Miftahul Ulum (Miful) Banyuputih Kidul (Bakid) Kecamatan Jatiroto terndam banjir. Air mulai masuk kawasan pesantren dengan ketinggian 20-60 cm sekitar pukul 03.00 wib menjelang subuh, Senin (02/03/2020).

Pantauan di lokasi, hingga pukul 07.30 wib air masih tetap menggenang karena sulitnya pembuangan air. Tak hanya itu, air kirirman dari Desa Banyuputih Lor dan Desa Rojopolo terus mengalir, karena sungai tidak mampu lagi menampung debit air.

"Menjelang subuh hingga pagi ini air masih menggenang di Ponpes Miftahul Ulum," ujar H. Maksum Madiari, pengurus pesantren Miful Bakid.

Banjir di pesantren hampir terjadi setiap tahun saat masuk musim penghujan. Tidak adanya pembuangan air berupa saluran besar (sudetan) ke sungai Bondoyudo membuat banjir tahunan tidak bisa tertangani.

"Banjir ini tidak hanya di Pesantren, semua kawasan permukiman juga terdampak banjir. Tapi Pesantren dampaknya sangat parah," tuturnya.

Ada dua cara yang bisa dilakukan agar banjir menahun tersebut tidak sampai mengganggu aktifitas masyarakat dan pesantren. Pertama membuat sudetan dari sisi utara jalan dan air dibuang ke sungai Bondoyudo. "Kalau ada sudetan membelah jalan itu yang paling bagus," paparnya.

Khusus di pesantren ada cara dengan membanguan Box Culvert (gorong-gorong besar) yang dibuang ke sungai di sisi utara pesantren. Namun, setelah dihitung, jika dibangun secara mandiri membutuhkan anggaran sampai 2 miliar. "Semoga bisa ada bantuan dari pemerintah, agar bisa dibangun box culvert agar air bisa langsung dibuang ke sungai," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).