Akibat Hujan dan Angin

Pohon Peneduh di Swandak Lumajang Roboh Timpa Mobil Parkir

Penulis : lumajangsatu.com -
Pohon Peneduh di Swandak Lumajang Roboh Timpa Mobil Parkir
Pohon peneduh roboh timpa mobil parkir di jalan Swandak Lumajang

Lumajang - Hujan disertai angin kencang mengakibatkan pohon peneduh di jalan Swandak Kelurahan Jogotrunan tumbang. Pohon jenis Sono yang tumbang menimpa sebuah mobil warna putih yang sedang parkir dipinggir jalan.

"Hujan deras disertai angin, pohon tumbang menimpa mobil dan atap rumah," ujar Faisol, salah seorang warga yang melintas, Selasa (01/02/2022).

Pohon tumbang tak hanya disatu titik, namun ada beberpa titik. Pohon melintang jalan yang membuat kendaraan tidak bisa melintas dan harus mencari jalur lain.

"Di jalan Swandak ada beberpa yang tumbang, mungkin karena kondisi pohon sudah tua," paparnya.

Indara, warga yang lain berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang segera melakukan pengeprasan pohon. Jika pohon sudah kondisi tua dan rawan roboh, maka lebih baik ditebang saja.

"Pohon-pohon peneduh yang sudah besar kita berharap di kepras, karena saat hujan disertai angin sangat rawan tumbang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.