Ada Tiga Jenis Satwa Dilindungi

Polisi Amankan Hewan Langka dan Dilindungi di Klakah Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Amankan Hewan Langka dan Dilindungi di Klakah Lumajang
Rangkong Gading, salah satu hewan langka dan dilindugi yang diamankan oleh Polres Lumajang

Lumajang - Polres Lumajang mengamankan satwa dilindungi yang ditemukan di Desa Mlawang Kecamatan Klakah. Ada tiga jenis hewan langka dan dilindugi yakni 7 burung Rangkong Julang Emas anakan, 3 musang Binturong dewasa dan 1 burung Tiong  Emas Beo dewasa  yang langsung diamankan dan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Rabu, (17/11/2021).

Namun saat dilakukan penangkapan pemilik dari satwa tersebut tidak ada ditempat. Saat ini polisi menetapkan tersangka berinisial T masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka juga telah melanggar pasal 40 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman sanksi pidana kurungan penjara sekurang-kurangnya 5 tahun dan atau pidana denda sebanyak Rp100 juta. Serta melanggar Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Di mana di pasal tersebut dijelaskan bahwa seseorang dilarang menangkap, memelihara, memiliki, menyimpan satwa liar yang dilindungi oleh negara. Terkait muasal satwa-satwa dilindungi tersebut, polisi mengungkapkan pihaknya belum bisa membuka secara luas guna menghindari kebocoran informasi atas terduga lainnya yang akan segera dilakukan penyelidikan.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Seno Hananto mengatakan kepada seluruh masyarakat yang masih menyimpan, memelihara atau memiliki agar segera melaporkan dan menginformasikan kepada petugas berwenang.

Pihaknya langsung menyerahkan hewan tersebut kepada BKSDA, sedangkan menurut Kepala Resort BKSDA Sudartono mengatakan bahwa satwa-satwa dilindungi tersebut setelah diamankan tidak akan langsung dilepasliarkan, namun akan direhabilitasi terlebih dahulu agar naluri liarnya. "Kami titipkan di taman safari prigen," kata Sudartono.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Cadi Contoh generasi Muda

Pemuda Kedungjajang Lumajang Raih Juara 1 Wirausaha Muda Pemula Kemenpora RI

Lumajang - Prestasi gemilang Arif Hermawan, pemuda asal Desa Kedungjajang Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang meraih Juara 1 dalam ajang Wirausaha Muda Pemula (WMP) Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI), diharapkan dapat menginspirasi pemuda lainnya di Lumajang dan sekitarnya. Keberhasilan tersebut bukan hanya sebuah pencapaian pribadi, tetapi juga menjadi contoh bagi generasi muda untuk terus berusaha dan berkarya di bidang kewirausahaan pertanian hidroponik.

Pj Bupati Indah Wahyuni Menjenguk Langsung

Korban Kebakaran Pabrik Kayu PT CBI Besuk Lumajang Sudah Membaik

Lumajang - Musibah kebakaran yang terjadi pada area gudang pabrik PT. Cakra Biomassa Indoenergi (PT. CBI) Desa Besuk, Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, pada hari Jum'at (25/10/2024) lalu mendapatkan perhatian oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Kejadian kebakaran yang mengakibatkan 3 orang karyawannya mengalami luka bakar langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Lumajang.