Kriminal Lumajang

Raden Bagus Pelaku Dugaan Pencabulan Keponakannya Terancam Hukuman Berat

Penulis : lumajangsatu.com -
Raden Bagus Pelaku Dugaan Pencabulan Keponakannya Terancam Hukuman Berat
Pelaku dugaan pencabulan keponakannya sendiri saat berada di polres (foto by Reskrim Lumajang)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Raden Bagus W, warga jalan Imam Suja'i Kelurahan Jogotrunan tersangka dugaan pencabulan kepada keponakannya sendiri yang berumur 16 tahun terancam hukuman berat. Polisi mentapkan pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

"Kita tetapkan pasal 82 UU RI 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," ujar Ipda Samsul Hadi, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang, Jum'at (16/11/2018).

BACA JUGA : Biadab...! Paman di Lumajang Cabuli Keponakannya Sendiri 20 Kali

Terungkapnya kejadian bejat itu bermula saat korban sebut saja Mawar (16) bercerita kepada teman sekolahnya. Kemudian, teman korban tersebut bercerita kepada gurunya tetang kejadian pencabulan itu.

Guru korban kemudian menyampaikan kepada ibu korban dan langsung melapor kepada polisi. Korban dan pelaku tinggal satu rumah di jalan Imam Suja'i Kelurahan Jogotrunan.

"Korban dan pelaku tinggal satu rumah. Kita telah tetapkan tersangka RBW dalam dugaan kasus pencabulan dan langsung kita lakukan penahanan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.