Away Day Wajib Menang

Semeru FC Lumajang Waspadai Kebangkitan Persegres Diakusisi Supporter

Penulis : lumajangsatu.com -
Semeru FC  Lumajang Waspadai Kebangkitan Persegres Diakusisi Supporter
Manajer Semeru FF, Gathan (kanan) mendampingi Pelatih Stefan Keeltjes saat uji lapangan Joko Samudro Gresik. ( MO Semeru FC)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bertandang ke Kandang Kebo Giras. Semeru FC mewaspadai kebangkitan Persegres Gresik yang kini diakusisi oleh supporternya Ultras.

Pasalnya, tekanan dan dukungan dari Gresik Fans akan lebih nyaring di Stadion Joko Samudro, Minggu (10/11/2019). Apalagi, 4 laga sisa mantan tim Liga 1 akan dijadikan bahan come back.

"Kami jelas harus bermain lepas dan terus memberikan tekanan ke pertahanan lawan," kata Manajer Semeru Fc, Gathan Thoriq saat dihubungi lumajangsatu.com, Sabtu (9/11/2019).

The Lava tidak akan menjadikan laga perdana dengan kemenangan 4-0 di Lumajang jadi patokan. Pasalnya, Persegres jauh lebih baik dan kerjasama tim sudah terbentuk.

"Skuad The Lava jangan jumaya, tetap fight untuk memuluskan lolos ke babak Liga 3 Nasional," ungkap pria yang juga liverpulldian itu.

Dibaba penyisihan putaran pertama, Semeru FC mampu menang 3 laga dan sekali seri. Mengantongi 10 poin memimpin Klasemen Grup C pra penyisihan Liga 3. (ls/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.