Jebol Atap Toko

Zaenal Sememu Bobol Alfamart Sumbersuko Dibekuk Polisi Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Zaenal Sememu Bobol Alfamart Sumbersuko Dibekuk Polisi Lumajang
Zaenal bersama penadah barang curiannya di periksa satreskrim polres Lumajang.

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang menangkap pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan Zaenul Fuad (21) Warga Dusun Ketewel Desa Semumu Kecamatan Pasirian yang beraksi di Toko Alfamart Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko. Seorang penadah barang curian tersebut Wihadi Sutrisno (47) warga Desa Labruk Kidul Kecamatan Sumbersuko.

Pelaku melakukan aksinya pada Senin (25/1/2021) jam 05.40 dengan cara menaiki atap toko Alfamart dan merusak atap yang terbuat dari galvalum, kemudian pelaku masuk melalui tempat pembuangan udara. Setelah itu pelaku mengambil rokok yang berada di dalam etalase kasir serta uang yang berada di dalam laci selanjutnya pelaku keluar melalui jalan semula.

Adapaun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 Unit Sepeda motor Yamaha Vega R tipe T105 ER/ERD, tang, obeng, CDI merk Power Max, tas belanja Alfamart, 5 Slop rokok gudang garam surya 12, 2 Slop rokok Sampoerna Mild 16,1 Slop rokok Marlboro merah, 1 Slop rokok MLD dan 1 Slop rokok Djarum Super 12.

Atas perbuatannya itu pelaku terancam dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

"Pelaku sudah kami tahan, insyaallah kedepannya kami akan segera ungkap terkait pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat Lumajang" Ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).