Lumajang(lumajangsatu.com)- Kecelakaan angkutan umum bus di Sidoarjo yang menimbulkan korban jiwa disikapi dengan langkah razia bus dan angkutan umum oleh jajaran Satlantas Polres Lumajang, Selasa (14/10/2014). Tak hanya bus, petugas juga menindak tegas belasan pengemudi truk pasir mokong tidak menutup pasir yang diangkutnya dengan memberikan surat tilang. Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Samirin melalui ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya telah menindak belasan pengemudi truk pengangkut pasir yang tidak menutup bak truknya. “Kami langsung tindak tegas dengan memberikan surat tilang. Karena hal itu cukup mengganggu dan membahayakan pengendara lain khususnya pengendara sepeda motor,” katanya. Selain melakukan operasi terhadap pengemudi truk, Satlantas juga menertibkan para pengemudi bus antar kota yang melintas diwilayah Lumajang. Operasi dilakukan dengan cara berpatroli mulai dari terminal Wonorejo Lumajang hingga Jatiroto, sejumlah pengemudi bus yang tidak dilengkapi ijin diberi surat tilang. Kasatlantas juga mengatakan, pihaknya juga gencar melakukan Razia terhadap kendaraan Bus yang ugal-ugalan yang mengakibatkan korban banyak orang. “Setiap pelanggar lalu lintas akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindakan tegas itu diberikan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar. Ini juga merupakan bentuk tanggung jawab bersama bagi keselamatan pengguna jalan," terang Samirin. Sementara itu, AKP Sugainto Kasubag Humas Polres Lumajang meminta kepada penumpang angkutan umum, jika mendapati sopir yang ugal-ugalan segera laporkan kepada polisi. Sehingga, polisi bisa memperingatkan dan memberikan sanksi tegas. "Kami minta penumpang melaporkan kepada polisi jika ada sopir yang ugal-ugalan," terangnya.(Yd/red)
Indeks Berita
Rusak Lingkungan, Ketua DPRD Lumajang Dukung Kapolres Tutup Tambang Pasir Ilegal
Lumajang(lumajangsatu.com)- Langkah tegas Kapolres Lumajang AKBP Singgamata SIK menindak tegas penambangan pasir yang tidak mengantongi izin resmi dengan menutup lokasi penambangan hingga menetapkan dua tersangka mendapatkan banjir dukungan. Dismaping dari masyrakat luas, dukungan juga mengalir dari kalangan wakil rakayat. Ketua DPRD Kabupeten Lumajang, H. Agus Wicaksono, S.Sos ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan pasca penutupan tambang pasir di Sumbersuko mengatakan, langkah yang dilakukan pihak kepolisian Polres Lumajang perlu diapresiasi, menurutnya dukungan penuh akan diberikan DPRD Lumajan. “Saya setuju dengan langkah yang dilakukan oleh polisi, degan menutup tambang pasir ilegal,” katanya. Menurutnya, penambangan pasir yang selama ini merebak dan tanpa ijin jelas merugikan negara dan masyarakat. Meskipun ada ijin, dengan adanya undang-undang minerba yang baru juga harus lebih dipahami dan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Meskipun mereka memiliki ijin seumpama dari pemerintah daerah tetap harus memperhatikan undang-undang minerba, sehingga para penambang itu tidak lagi melakukan kegiatan penambangan seperti yang sekarang ini berjalan," ungkap Agus Wicaksono. DPRD kata Agus tidak melarang para investor untuk menanamkan modalnya dibidang pertambangan di Lumajang. Namun, hak dan kewajiban sesuai dengan undnag-undang harus dipenuhi. "Investor silahkan menanamkan modalnya, namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku.(Yd/red)
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Sumbersuko
Lumajang(lumajangsatu.com)- Puluhan personil Polisi Resort Lumajang, mendatangi lokasi pertambangan pasir galian "C" di Desa Sumbersuko Lumajang, kedatangan polisi ini tak lain untuk menyegel pertambangan yang beroperasi tanpa ijin sejak beberapa bulan terahir, Senin (13/10/2014) Dalam penyegelan itu, Kapolres Lumajang, AKBP Singgamata, menegaskan dan menghimbau, agar para penambang pasir galian "C" yang masih belum memiliki ijin dari Pemerintah Daerah, untuk segera mengurusnya melalui Kantor Pelayanan Terpadu. "Pada kesempatan kali ini, saya menghimbau, para penambang yang belum memiliki ijin untuk segera mengurusnya." Paparnya. Dari penyegelan itu polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yakni inisial P dan R. yang diduga sebagai penambang pasir ilegal. Selain itu Polisi juga menyita barang bukti berupa alat berat. Polisi akan terus melakukan penindakan terhadap para penambang maupun stokepile yang belum mengantongi ijin dari pemerintah daerah.(Mad/red)
Singgamata: Yang Merespon Negatif Pasti Menikmati Uang Tambang Pasir
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kapolres Lumajang AKBP Singgamata SIK meminta kepada masyarakat untuk tidak bereaksi negatif atas upaya pemberantasan polisi pada pertambangan pasir ilegal. Jika ada masyarakat yang merespon negatif pasti itu yang menikamati uang hasil penjualan pasir Lumajang. "Kalau ada yang merespon negatif atas langkah polisi melakukan penyegelan tambang ilegal, berarti orang itu yang menikmati uang hasil pasir ilegal," ujar Kapolres kepada lumajangsatu.com, Senin (13/10/2014). Warga yang tidak menikmati manisnya uang dari kekayaan alam Lumajang kususnya pertambangan dan hanya menikmati dampak kerusakan alam serta infrastruktur, pasti setuju dengan langkah polisi. Pertambangan pasir tepatnya diperbatasan Kecamatan Sumbersuko dan Tempeh sangat menghawatirkan. "Kalau anda melihat lokasi pertambangan yang kami segel sangat merusak lingkungan dan jalan-jalan yang dilewati juga rusak," paparnya. Upaya polisi memberantas pertambangan ilegal juga untuk menyelamatkan pendapatan negara, karena tak sepeserpun uang pertambangan masuk ke kas daerah atau PAD. Bagi pengusaha pertambangan yang tidak memiliki ijin diminta untuk segera mengurus ijinnya, jika tidak ingin berurusan dengan polisi. "Pilihanya dua bagi para penambang, urus ijin atau siap-siap untuk kami periksa," pungkasnya.(Yd/red)
Polisi Sudah Bergerak Berantas Tambang Pasir Ilegal, Satpol PP Kapan...???
Lumajang(lumajangsatu.com)- Polres Lumajang terus menyatakan perang kepada para perusak lingkungan yang dibalut dengan pertambangan. Seteleh menetapkan direktur CV Victori sebagai tersangka tambang ilegal galian B atau pasir besi, kini polisi mulai mengobrak abrik tambang pasir galian C atau pasir Semeru. Polisi telah menyegel tambang pasir di desa Sumbersuko serta stockpile milik PT Tanah Mas Gemilang (TMG). "Kami telah tetapkan dua tersangka inisial P dan R sebagai tersangka tambang pasir ilegal diperbatasan antara kecamatan Sumbersuko dan Tempeh," ujar AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang, Senin (13/10/2014). Langkah Polisi melakukan penyegelan dan penutupan tambang ilegal sebagai uapaya untuk menyelamatkan uang negara. Sebab, tidak sepeserpun uang hasil tambang pasir masuk ke kas daerah dalam bentuk pendapatan asli daerah (PAD). "Tak sepeserpun masuk ke kas negara dan merusak lingkungan serta infrastruktur," papar Kapolres. Langkah polisi melakukan pengusutan tambang ilegal direspon baik oleh masyarakat. Bahkan, masyarakat mendukung semua pihak untuk bersama-sama memerangi para pengrusak alam itu. "Kami sangat sepakat dengan langkah polisi, dan kami dukung polisi untuk terus memberantas semua tambang ilegal yang lainnya," ujar Pudoli Sandra SH tokoh masyarakat Lumajang. Menurutnya, jika polisi sudah bergerak ia juga mendesak satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) sebagai penegak perda juga melakukan penertiban. Satpol PP harus menggandeng polisi untuk melakukan penertiban karena satpol PP tudak bisa melakukan penindakan langsung. "Harus operasi gabungan, jika ada pelanggaran satpol PP bisa melaporkan kepada polisi dan akan ditindak lanjuti oleh polisi," papar mantan Komisioner KPU itu. Sebelumnya, Totok Suharto Kasatpol PP Lumajang berjanji akan memberikan kejutan dengan melakukan penertiban tambang pasir. Bahkan, dari data intelejen satpol PP, ada sekitar 50 pertambangan yang ilegal.(Yd/red)
Warga Lumajang Dukung Kapolres Singgamata Berantas Mafia Pasir
Lumajang(lumajangsatu.com)- Langkah tegas yang dilakukan kapolres Lumajang AKBP Singgamata SIK menindak pertambangan tak berijin mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga sangat mendukung dan memberikan semangat bagi kapolres untuk memberantas mafia pasir di Lumajang. "Kami sangat acungkan jempol kepada pak Singgamata yang dengan tegas melakukan pemeberantasan pelaku tambang pasir ilegal," ujar Partono warga Kedungjajang saat masuk disebuah cara radio swasta di Lumajang, Senin (13/10/2014). Menurutnya, pengekan hukum harus bijak dan tegas. Jika satu diberantas maka semunya harus diberantas, jangan sampai ada kesan jika polisi tebang pilih dalam penegakan hukum. "Penegakan hukum harus bijak dan tegas jangan sampai ada tebang pilih," terangnya. Langkah Kapolres Singgamata melakukan penyeglan bahkan telah menetapkan tersangka merupkan langkah maju polisi. Pasalnya, sebelum singgamata tidak ada yang melakukan hal yang demikian. "Maju terus pak Kapolres, warga Lumajang sangat mendukung langkah anda," terangnya. Jika kekayaan alam Lumajang berupa pasir semuanya berijin dan tidak ilegal, maka pastinya bisa menyumbangkan PAD kepada Lumajang. Selama ini, yang dirasakan oleh warga hanya kerusakan lingkungan dan kerusakan infrastruktur. "Kita harus warisakan alam yang bersahabat, bukan kerusakan lingkungan seperti saat ini," tandas Partono. Semenatara itu, Kapolres Lumajang AKBP Singgamata berjanji akan terus menindak para penambang ielgal. Karena penyidiknya terbatas, maka pemberantasan akan dilakukan secara bertahap. "Kita akan lakukan secara bertahap, melihat skala prioritas dan akan membasmi yang besar dulu yang kecil-kecil juga kita tuntaskan," jelas Kapolres.(Yd/red)
Untuk Selamatkan Uang Negara, Kejaksaan dan Inspektorat Harus Buat MoU
Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah bertugas kurang lebih satu tahun empat bulan, Sudianto SH kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, akhirnya diroling ke Kajati Kendari untuk melaksanakan tugas baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) yang membawahi sekitar 10 Kejaksaan Negeri. Hal itu disampaikan oleh Sudianto saat acara pisah kenal dengan kepala kejaksaan yang baru di pendopo Lumajang, Minggu malam. Menurut Sudianto, selama ini ia telah melakukan tugas penegakan hukum dengan maskimal. Meskipun hasilnya belum maksimal karena memang terkendala oleh waktu dan harus menjalankan tugas yang baru di Kendari. Ada satu PR yang belum diselesaikan oleh Sudinato, yakni melakukan MoU dengan Inspektorat Pemkab terkait dengan upaya pencegahan penyelewengan uang negara di jajaran birokrasi. Ia berharap kepada Kajari yang baru bisa melanjutkan citan-citanya untuk menciptakan Lumajang bersih dari KKN. "Saya dulu di Tolitoli, saya bisa sukses membuat MoU dengan Inspektorat sehingga bisa banyak menyelamatkan uang negara seperti uang pajak, uang proyek dan lainnya, karena data awal berasal dari Inspektorat, di Lumajang saya belum bisa mewujudkan itu," paparnya. Sementar itu, Gede Nurmahardika SH, ketua Kejaksaan Negri Lumajang yang baru menyatakan, bahwa dirinya lebih suka melakukan pencegahan dari pada harus melakukan penindakan. Saat menjadi Kajari di salah satu kabupaten di Bali, ia selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah guna melakukan upaya pencegahan tindak pidana koruspi. Namun yang menjadi kendala kata Gede, selama ini banyak pemerintah daerah yang tidak terbuka dan cenderung tidak mengakui kesalahannya, meskipun itu masih bisa diperbaiki. Akhirnya banyak pejabat daerah yang mendekam di penjara gara-gara terkena kasus korupsi. "Prinsip saya lebih suka pencegahan dari pada penindakan, tapi kendalanya banyak pejabat yang tidak mengakui dan akhirnya kasusnya kita selesaikan melalui pengadilan," terang Gede di hadapan SKPD se Lumajang.(Yd/red)
Kebijakan Piniadaan Pilkades, Jangan Sampai Terulang Demo September 2012 Silam
Lumajang(lumajangsatu.com)- Pernyataan Arif Sukamdi selaku Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Lumajang tentang peniadaan pilkades mulai direspon warga. Pasalnya, warga mengigatkan pemerintah agar tidak berbuat kesalahan kedua kali akibat kebijakan dan berujung pada gerakan masa. "Kami minta pak Arif jangan sampai mengelurkan statmen tentang pilkades yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat dibawah," ujar Marsum warga Kutorenon kecamatan sukodono, Senin (13/10/2014). Menurutnya, pertnyataan Arif Sukamdi yang masih menunggu surat edaran dari Kemendagri dinilai mengada-ada. Sebab, daerah laian seperti Jember pada akhir tahuan 2014 sudah bisa menggelar pilkades dan Lumajang masih menunnggu surat edaran Kemendagri. "Jangan sampai tragedi September 2012 terulang lagi, akibat kebijakan pemerintah yang meniadakan pilkades barakibat pingsannya Pak Susanto karena terkena lemparan batu pendemo," tegasnya. Sebelumnya, Arif Sukamdi Kabag Pemdes mmenyatkan bahwa Pemkab Lumajang masih menunggu surat dari Kemendagri apakah pilkades akan digelar akhir 2014 atau awal 2015 atau kapanpun. "Karena yang meniadakan pilkades adalh Kemndagri, maka kita akan menunggu suarat kemendagri apakah pilkades digelar akhir tahun 2014 atau kapanpun kami masih tunggu," terang Arif beberapa waktu lalu di lobi Pemkab. Disinggung tengang kabupaten Jember bisa menggelar Pilkades, Arif manyatakan tidak berhak memberikan komentar. Sebab, laian daerah tentunya akan laian kebijakan. "Wah sekali lagi saya tidak bisa komentar, karena itu daerah laian," jelasnya. Sekedar informasi, pada bulan September 2012 terjadi gelombang demo yang diakibtakan kebijakan bupati meniadakan Pilkades. Bupati berdali peniadaan pilkades karena surat edaran dari Kemedagri. Bahkan, demo yang berujung ricuh itu membuat AKBP Susanto Kapolres Lumajang kala itu pingsan, terkena lemparan baru pada Demonstaran.(Yd/red)
Kecewa Dengan Politik Senayan, Santri Jatim Dukung Pilkada Langsung
Surabaya(lumajangsatu.com)- Para santri ternyata menaruh perhatian besar terhadap dinamika politik yang terjadi dalam dua minggu terakhir ini. Misalnya terkait sikap politik para politisi di Senayan yang mengembalikan pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD. Mayoritas kaum santri di Jawa Timur mengaku sangat kecewa. Demikian kesimpulan dari hasil survei terbaru yang dilakukan “Santri Politika”. Survei dilakukan sejak 30 September – 7 Oktober 2014, dengan jumlah responden sebanyak 240 santri dari 24 pesantren di Jawa Timur. “Mayoritas para santri meyakini bahwa pilkada langsung oleh rakyat adalah model demokrasi yang terbaik,” kata Direktur Santri Politika, Abdul Hady JM, saat menyampaikan hasil surveinya, di Surabaya. Hady menjelaskan, sebanyak 85,4 persen responden menyatakan pemilihan kepala daerah harus tetap dipilih langsung oleh rakyat. Hanya sebanyak 10,7 persen yang menghendaki dipilih DPRD. Sisanya mengaku tidak tahu. Kaum santri, kata Hady, mengaku kecewa terhadap sikap politik para politisi di Senayan terutama dari Partai Koalisi Merah Putih. “Ini sangat beralasan karena merekalah yang telah merampas hak demokrasi dari tangan rakyat,” tegasnya. Sayangnya, saat ditanya apakah mengetahui hasil rekomendasi PBNU agar Pilkada dikembalikan ke DPRD, mayoritas santri menjawab tidak tahu. Sebanyak 65,3 persen mengaku tidak tahu. Selebihnya mengaku tahu. Kendati demikian, para santri menyadari bahwa Pilkada secara langsung yang telah berjalan selama 10 tahun ini memang telah membawa banyak mudharat. Dintaranya konflik sosial di masyarakat. Namun, hal ini tidak cukup dijadikan alasan Pilkada harus dikembalikan ke tangan dewan. Sebab, dalam proses pendewasaan demokrasi tentu masih terdapat mudharat dan itu perlu diantisipasi bersama. Demokrasi tidak memiliki makna tunggal. Pilkada langsung atau oleh DPRD sama-sama demokratis, dan keduanya memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing. “Kelemahan ini tugas kita untuk diperbaiki bersama,” ujarnya. Untuk menguatkan pendapatnya bahwa Pilkada langsung adalah demokrasi yang terbaik, Hady lalu menyitir salah satu bait kaidah nahwu dalam kitab Alfiyah Ibnu Malik. “Wa fi ikhtiyarin La yajiul munfashil, idza taatta an yajial muttashil”. Artinya, selama masih ada dhamir muttashil (kata ganti bersambung/langsung), maka tidak boleh memakai dhamir munfashil (kata ganti yang terpisah/tidak langsung). Dengan demikian, para santri menaruh harapan besar pada partai politik yang selama ini bersikukuh pada mekanisme Pilkada secara langsung untuk tetap memperjuangkannya dengan tidak tergoda ikut merampas hak politik rakyat. “Yang menarik di sini, meskipun pada pemilu legislatif lalu para santri mengaku tidak semuanya memilih PKB, justru para santri mengaku hanya PKB dan NasDem yang bisa dititipi asparasinya dalam memperjuangkan agar Pilkada tetap dipilih langsung oleh rakyat,” kata Hady didamping tim peneliti diantaranya RPA Faqih Zamany, Imam Hambali dan Syaiful Amin. Temuan lain dalam survei tersebut, pada Pilpres lalu, sebanyak 31,8 persen responden mengaku memilih pasangan Prabowo-Hatta. Sebanyak 46 memilih Jokowi-JK. Sisanya mengaku tidak menggunakan hak politiknya. Namun, bila digelar Pilres pada hari ini dan Prabowo maju lagi, mayoritas para santri mengaku tidak akan memilihnya kembali. Hal ini buntut dari sikap politik partai pengusung Prabowo-Hatta yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. Hanya 1,9 persen mengaku tetap akan memilihnya. “Kekecewaan para santri paling tinggi justru dialamatkan kepada Bapak Presiden SBY dan Partai Demokrat karena dinilai tidak konsisten. Beliau biang dari pengesahan RUU Pilkada,” pungkasnya.(Red)
Pengepokan Pasir Tak Berijin Disegel Polres Lumajang, Sopir Truck Demo
Lumajang(lumajangsatu.com)- Akibat stockpile (pengepokan pasir) disegel olah polisi ratusan supir dump truck pasir besi menggelar aksi parkir kendaraan di sepanjang jalur Lumajang-Malang. Akibat kejadian itu puluhan kendaraan berjalan merayap bahkan nayris lumpuh total, Sabtu (11/10/20140. Aksi parkir kendaraan di sepanjang jalan jalur Lumajang-Malang tepatnya di desa Sumbersuko Kecamatan Sumbersuko Lumajang, tepatnya di depan Gudang Bulog Sumbersuko. Aksi sopir dipicu karena salah satu stockpile milik PT Tanah Mas Gemilang (TMG) disegel polisi beberapa pekan lalu. Dalam aksi itu, puluhan sopir selain memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan mereka juga menghadang kendaraan-kendaraan tronton yang melintas. Baik tronton yang bermuatan pasir maupun yang baru masuk di daerah pertambangan. Puryanto (57), korlap aksi parkir kendaraan mengatakan, penyegelan terhadap stok pile milik PT. Tanah Mas Gemilang (TMG) oleh polisi dinilai tebang pilih. Pasalnya, tidak semua stok pile di Lumajang disegel padahal sama-sama tidak memiliki ijin. “Sejak kemarin alasannya tidak ada ijin tetapi semua stockpile yang ada di Lumajang tidak berijin semuanya tidak ada ijinnya, artinya polisi tebang pilih pak,” ujar Purwanto. Purwanto meminta kepada polisi jangan sampai tebang pilih dalam melakukan penyegelan stockpile karena banyak yang lainnya juga tidak berijin. Kalau satu tidak bisa, semuanya harus tidak bisa. “Polisi harus transparan harus membela rakyat, kalau tidak dicabut police linenya semua kendaraan pasir akan saya berhentikan di Lumajang tidak boleh keluar,” pintanya. Akibat aksi tersebut, puluhan kendaraan terpaksa harus berjalan merayap. Sementara aparat kepolisian setempat belum bisa dikonfirmasi terkait penyegelan stokpile tersebut.(Mad/yd/red)