Lumajang(lumajangsatu.com)- Jama’ah Thoriqoh Naqsyabandiyah Kabupaten Lumajang berbeda dengan Naqsyabandiyah Padang yang telah melaksanakan shalat Idul Adha di Surau Baitul Makmur, Pasar Baru, Kecamatan Pauh, Padang, pada Jumat 3 Oktober pagi tadi. Meski metode hisab dan rukyat yang diterapkan bisa saja berbeda, namun Jama’ah Thoriqoh Naqsyabandiyah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa secara organisatoris berada dalam naungan Jam’iyah Ahl Al Thoriqoh Al Mu’tabaroh Al Nahdliyah (JATMAN) sebagai Badan Otonom Nahdlatul Ulama. Sehingga dalam penentuan waktu ibadah puasa ‘Arofah dan ‘Idul Adha mengikuti ikhbar dari Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama bahwa awal bulan Dzulhijjah jatuh pada Jumat 26 September 2014 dan peringatan Hari Raya Idul Adha dipastikan jatuh pada Ahad 5 Oktober 2014. Sikap Jama’ah Thoriqoh Naqsyabandiyah Kabupaten Lumajang ini termasuk wujud kepatuhan terhadap Allah swt, RasulNya dan ulil amri dalam hal ini Nahdlatul Ulama dan Pemerintah melalui menteri agama yang telah menetapkan hari raya (Idul Adlha 10 Dzulhijjah) pada Hari Ahad 5 oktober 2014 melalui tatacara sesuai sunah, yaitu menentukan awal masuk Dzulhijjah dengan hadis sahih tentang rukyat atau istikmal 30 hari. Perbedaan yang terjadi selayaknya tidak memecah belah ummat, namun harus saling toleransi dan menghormati selama masih dalam koridor syari’at Islam, dan perbedan adalah rahmat. Justru yang perlu dikedepankan adalah makna dan substansi Idul Adha itu, yaitu mendekatkan diri kepada Allah melalui ibadah qurban dan ketauladanan keluarga Nabi Ibrahim as.(Mas’ud)
Indeks Berita
Bolos, Tujuh Pelajar Digelandang Satpol PP Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang merazia 7 pelajar yang kedapatan bolos saat jam sekolah. Ke tujuh pelajar tersebut berasal dari 4 sekolah dan ditangkap di Lesehan Stadion Semeru (LSS) di depan Taman Makam Pahlawan, Kamis (02/10/2014). "Kita lakukan patroli dan kita dapati ada beberapa pelajar yang kedapatan bolos, langsung kita amankan," ujar Bambang Bigyanto Kasi Ops Satpoll PP Lumajang. Ketujuh pelajar tersebut antara lain, YN, B dan FS dari SMK Tekung, DY dan FR dari SMP 1 Klakah, RH dari SMP 2 Klakah dan RS dari SMKN Klakah. Para pelajar tersebut langsung dilakukan penyelidikan di kantor Satpol PP. Rencananya, sebelum dikeluarkan Satpol PP akan memanggil pihak sekolah dan orang tua siswa. Setelah diberikan pembinaan, para pelajar tersebut akan dikembalikan kepada sekolah dan orang tua. "Kita akan panggil orang tua dan pihak sekolah untuk kemudian dilakukan pembinaan," pungkasnya.(Yd/red)
Edarkan Pil Koplo, Rudianto Kuli Angkut Kayu Dibekuk Polres Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Reskoba Polres Lumajang berhasil menangkap tersangka pengedar pil dektro dan trek. Rudianto (28) warga desa Karanganom kecamatan Pasrujambe, ditangkap dirumahnya saat mengedarkan ratusan pil terlarang tersebut. "Infonya dia beli dari temannya inisial R seorang pengemen diterminal wonorejo," ujar AKP Amin Sujandono Kasat Reskoba Polres Lumajang, Kamis (02/10/2014). Saat dilakukan penagkapan, polisi berhasil mengamankan sekitar 200 pil dektro warna kuning dan 20 pil trek warna putih. Polisi juga mengamankan satu unit HP dan uang sebesar 250 ribu hasil dari penjualan pil. Sementara itu, Rudianto saat di introgasi oleh polisi menyatakan bahwa setiap hari dia biasanya mengkonsumsi sekitar 20 pil. Hal itu dilakukan guna menambah stamina saat bekerja menjadi kuli angkut kayu. "Dibuat untuk bekerja menghilangkan capek-capek, dan rasanya badan enak ketimbang pijet pak, ungkap Rudi saat ditanyakan oleh Amin.(Yd/red)
Papan Nama SDN 01 Tegal Bagsri Ranuyoso Jadi Perbincangan di Facebook
Lumajang(lumajangsatu.com)- Papan Dinas Pendidikan SD Negeri Tegal Bangsri 01 Kecamatan Ranuyoso menjadi perbincangan hangat di media social facebook. Sebuah akun yang bernama Kang Martho mengunggah sebuah foto papan nama yang tulisannya amburadul. Tulisan Pemerintah Kabupaten Lumajang Dinas Pendidikan SDN Tegal Bangsri 01 Ranuyoso berubah bacaannya karena rusak. Papan tersebut berubah menjadi Ponari Jumari Kecek Patba Ang Dinas P DID AN SDN TEGA B NGSRio ANUY S. Setelah diunggah sekitar 2 jam, foto tersebut langsung mendapatkan 28 komentar dari pengguna media social facebook. Ada yang bilang warga Tegal Bangsri kreatif, ada yang komentar akibat nama pakai skotlet yang mudah terkelupas, ada juga yang komentar lelucon saja. Muhammad Hamedi, salah seorang warga Ranuyoso amat menyayangkan dengan tulisan tersebut. Sebab, tulisan itu terkesan melecehkan dunia pendidikan. "Tulisan itu melecehkan dunia pendidikan, namun itu jadi pertanyaan warga karena dana pendidikan besar dibuat apa saja, sampai-sampai papan pendidikan rusak tak kunjung diperbaiki," ujar Hamedi kepada lumajangsatu.com.(Yd/red)
APTRI Lumajang Senang Petani Tebu Bentuk Wadah Baru HPTRL
Lumajang(lumajangsatu.com)- Keluhan para petani tebu Lumajang mulai ditanggapi oleh ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Lumajang. Menurutnya, saat ini harga jual gula anjlok, sehingga gula petani tidak bisa terjual sesuai HPP, yang berimbas pada mandeknya Deliveri Order (DO) yang tidak kunjung cair. "Bisa di cek di pasar Lumajang, harga gula ada dijual 8.300, jika harganya segitu maka tentunta harga gula dari PG akan lebih murah," ujar H. Eko Yuli ketua APTRI Kabupaten Lumajang. APTRI tetap berharap akan ada investor yang tetap membeli gula para petani yang saat ini masih ada di PG Jatiroto. Harga gula dipasar anjlok diperkirakan karena banyaknya stok gula, sehingga permintaan pasar sangat sedikit. Disinggung tentang adanya wadah baru Himpunan Petani Tebu Rakyat Lumajang (HPTRL) Eko menyebutkan tidak masalah. Petani mau menjual sendiri atau tidak, hal itu adalah hak petani karena itu adalah gula petani. "Kalau mau dijual sendiri gak masalah lawong itu gula mereka, namun katika sudah tidak laku jangan sampai ngeroweng dan salahkan orang lain serta minta pertanggung jawaban PG atau APTRI," terangnya. Jika memang akan dimabil oleh para petani, maka gula tersebut harus dibawa pulang. Jika gula tetap ditaruh di gudang PG, maka APTRI juga tidak bisa bertanggung jawab jika ada biaya sewa gudang. Dengan keberadaan HPTRL, Eko mengaku senang karena pekerjaan APTRI akan terkurangi. Sebelumnya, gula petani dibawah APTRI sudah ada yang menawar, namun karena ada gejolak pedagang tersebut akhirnya mundur karena tidak mau mengambil resiko. "Saya malah senang dengan adanya wadah itu, karena beban APTRI terkurangi," papar Kades Kalidilem itu. Eko mencontohkan, seperti harga cabe, jika harga mahal maka para pedagang akan datang sendiri. APTRI kata eko akan fokus untuk mencari investor yang akan membeli gula milik petani yang berada di bawah APTRI. "Kalau ada pertemuan di PG Jatiroto terkait dengan kelompok diluar APTRI, maka tidak perlu untuk dihadiri," pungkasnya.(Yd/red)
Gelapkan Dana 850 Juta, Karyawan Mataram Sakti Motor Diperiksa Polisi
Lumajang(lumajangsatu.com)- Terkait dengan dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp. 850 juta yang dilakukan salah satu pimpinan dealer Mataram Sakti Motor yang beralamat di Jalan sunadar Priyo Sudarmo Desa Kuterenon Kecamatan Sukodono, berujung pada penyelesaian hukum. sejumlah karyawan dealer, Kamis (02/10/2014) diperiksa petugas Satreskrim Polres Lumajang.Kasat Reskrim Polres lumajang Iptu Heri Sugiono ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan jika pihaknya sedang memeriksa salah satu pimpinan dan sejumlah karyawan dealer yang diduga telah melakukan penggelapan terhadap uang perusahaan. ”Masih kami lakukan pemeriksaan terhadap terlapor mas," katanya.Disinggung seperti apa modus yang dilakukan terlapor, Heri Sugiono menyampaikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan. ”Lebih jelasnya, temen-temen bisa tanya langsung ke sejumlah karyawan Dealer Mataram Sakti Motor yang sedang berada di ruang tunggu itu," ujarnya.Salah satu Marketing Dealer Mataram Sakti Motor yang namanya tak mau dikorankan mengaku dirinya hanya diminta datang ke Mapolres Lumajang. Namun, secara detail apakah untuk dimintai keterangan atas kasus di dealer tersebut dia masih belum tahu. ”Kami belum tahu persis mas. Yang kami dengar bahwa di Mataram Sakti Motor ada persoalan uang perusahaan. Itu pun detailnya kami belum tahu persis," ungkapnya.Ketika ditanya apakah delaer Mataram Sakti Motor saat ini masih buka atau tutup mengingat sejumlah karyawannya berada di Mapolres Lumajang semua, dengan santai dia menjawab jika delaer tempat kerjanya masih buka seperti hari-hari biasanya. “Dealer Mataram Sakti Motor masih buka, yang kesini kan hanya sejumlah karyawan, dikantor masih banyak lagi karyawan. Insaalloh hari ini selesai, informasinya begitu mas," pungkasnya.(Yd/red)
Dugaan Korupsi Koperasi Wira Bhakti Lumajang 2,2 Miliar, Ir Paiman Menjawab
Lumajang(lumajangsatu.com)- Ir Paiman kepala dinas Pertanian Kabupaten Lumajang membenarkan dirinya diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Lumajang terkait dengan dugaan penyimpangan dana Koperasi Wira Bhakti Pemkab Lumajang. Selaku pengurus, dirinya mempunyai kewajiban untuk memberikan penjelasan atas kondisi koperasi saat kepengurusannya 2006-2009. Saya mempunyai kewajiban untuk menjelaskan, sebagai pengurus tidak hanya saya saja, namun banyak yang lainnya, seperti mbak Yuli, pak Yulianto, pak Qodir dan juga badan pengawas, ujar Paiman Kepada sejumlah wartawan, Rabu (01/10/2014). Saat ini kata Paiman, Kejaksaan sedang fokus kepada dana dari Bank Niaga Surabaya yang memberikan pinjaman kepada Koperasi Wira Bhakti. Dimana, perjanjian bersama ditanda tangani tanggal 9 Mei 2006 sesuai dengan kebutuhan anggota. Penanda tanganan dilakukan tanggal 9 Mei 2006, sesuai dengan kebutuhan anggota yakni 5 miliar rupiah dengan dua kali pencairan 2,5 miliar pertama dan 2,5 miliar untuk pencairan kedua, tambah Paiman. Selama ini, dirinya dan sejumlah karyawan dan anggota juga telah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan. Seijin Sekda Lumajang, dirinya juga telah melakukan koordinasi dengan Bank Niaga Surabaya, namun masih dijanjikan minggu depan untuk mendapatkan dokumen-dokumen resminya. Kita dijanjikan minggu depan untuk mendapatkan dokumen-dokumen resminya dari Bank Niaga Surabaya, ungkap mantan kepala Koperasi Wira Bhakti tersebut. Disinggung tentang adanya sejumlah dana koperasi yang masuk kepada PT Rizki Robbi Izzati (RRI), dirinya selaku ketua tidak pernah menanda tangani MoU dengan PT RRI yang saat ini sudah bangkrut. Namun, jika ada anggota yang memasukkan dananya ke PT RRI, hal itu adalah diluar kewenangannya. Yang jelas saya selaku ketua tidak pernah menandatangani, namun bila ada anggota yang melakukannya, hal itu diluar kewenangannya, tarangnya. Ia mencontohkan, jika ada anggota yang meminjam dengan alasan untuk membangun sekolah, namun malah dibuat membeli rokok hal itu diluar kontrolnya sebagai ketua. Kalau anggota meminjam buat membangun rumah tapi malah dibelikan rokok, hal itu diluar kewenangannya, pungkasnya.(Yd/red)
Kecewa Dengan APTRI, Petani Tebu Lumajang Bentuk Wadah Baru
Lumajang(lumajangsatu.com)- Selama tiga bulan terakhir para petani tebu di Lumajang menjerit. Pasalnya, hingga kini sejak bulan Agustus Delivery Order (DO) dari PG Jatiroto belum keluar. Alhasil, para petani kesulitan pendanaan untuk membiayai produksi tebu, seperti biaya tebang dan biaya angkut serta biaya lainnya. Asosisasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) yang menjadi kepanjangan tangan para petani juga diangggap tidak bisa memberikan solusi yang dihadapi para petani. Sehingga, puluhan petani tebu di Lumajang membuat wadah baru yang diberi nama Himpunan Petani Tebu Rakyat Lumajang (HPTRL) yang diketuai oleh H. Muhammad Adli. Menurut Budi Santuso, wakil Sekretaris HPTRL, dalam waktu dekat HPTRL akan membentuk tim lelang gula yang akan berangkat ke Surabaya. "Jum'at ada lelang di Surabaya, ada 15 perwakilan dari HPTRL yang akan berangkat yang berasal dari 9 kasinderan dan KUD," papar Budi kepada lumajangsatu.com, Rabu (01/10/2014). Lebih lanjut Budi menjelaskan, hingga kini Do dari PG jatiroto tidak kunjung cair. Bahkan, gudang PG Jatiroto sampai tidak muat untuk menyimpan gula milik petani. "gudang PG sampai tidak muat, akibatnya DO petani tidak kunjung cair," terang Budi. Awalnya, kesepakatan antara APTRI dengan direksi menyepakati untuk penjualan gula Rp 8.250. Namun, terbit SK menteri yang menetapkan HPP gula sebesar Rp 8.500, namun investor hanya mampu membeli Rp 8.265 dan gula tidak dilepas. Saat ini, penawaran dari investor semkain menurun karena gula semakin murah yakni Rp 8.105. "Itu kemaren ditawar Rp.8.265 oleh investor, namun tidak dilepas, dan saat ini kita bentuk wadah baru agar gula segera bisa keluar dan DO bisa segera cair tanpa merugikan petani," pungkasnya. Dalam kepengurusan HPTRL, Ketua H. Muhammad Adli, Wakil Ketua H. Muhammad Iqbal, Sekretaris H. Efendi, Wakil Sekretaris Budi Santuso dan Bendahara H. Marzuqi.(Yd/red)
Duh...!!! Ambulance Desa Alun-Alun Ranuyoso Dibuat Angkut Sapi Curian
Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Reskrim Polres Lumajang berhasil mengamankan dua ekor sapi hasil curian. Yang menarik, polisi juga mengamankan ambulance desa Desa Alun-Alun Kecamatan Ranuyoso dengan nopol N 8235 YP yang digunakan untuk mengangkut sapi curian tersebut, Selasa (30/09/2014). Dari informasi yang dihimpun di Polres Lumajang, bahwa sapi berasal dari desa Sumberjati Kecamatan Tempeh milik Muhammad Nurkhotib. Sapi hilang pada Jum'at Malam (26/08) dan diketahui oleh pemiliknya sekitar Sabtu jam 5 pagi. Dari penangkapan yang dilakukan polisi, informasinya ada 4 tersangka yang diamankan bersama dengan barang bukti beserta mobil ambulance desa. Saat ini mobil ambulan dan dua ekor sapi telah diamankan di Mapolres Lumajang Sementara itu, Nurkhotib menyebutkan bahwa sapinya hilang sekitar jam 5 pagi hari Sabtu. Pihaknya langsung melaporkan kepada polisi dan melakukan pencarian. "Setelah dicari dua hari, kita dikabari bahwa sapi kami ditemukan oleh polisi, kita langsung datang ke Polres," ujar Nurkhotib kepada lumajangsatu.com.(Yd/red)
Pensiunan PNS Dukung Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Koperasi Wira Bhakti Pemkab Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Pensiunan PNS Kabupaten Lumajang yang menjadi anggota Koperasi Wira Bhakti sangat mendukung langkah kejaksaan untuk mengusut dugaan korupsi uang koperasi sebesar 2,2 miliar rupiah. Sebab, penyimpangan tersebut sangat merugikan dan membuat koperasi mandeg untuk beroperasi. "Kalau memang ada penyimpangan kami sangat mendukung langkah Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan pada pengurus yang diduga terlibat," ujar Mudjasir salah satu pensiunan PNS Kabupaten Lumajang, Selasa (30/09/2014). Menurutnya, adanya dugaan penyelewengan yang membuat uang koperasi sebesar 2,2 miliar rupiah raib, berdampak pada para anggota. Dirinya yang bergabung sejak berdirinya Koperasi Wira Bhakti saat pensiun tidak bisa mengambil simpanan pokoknya. "Gimana kita mau mengambil, Koperasinya saja saya lihat lihat tutup. Aktifitas usahanya juga tidak lagi beroperasi," papar mantan kasi sarana di Kantor Pariwisata itu. Lebiha lanjut ia menuturkan, meski tidak terbilang besar sekitar 2 juta lebih, namun uang tabungan itu sangat ditunggu pencairannya oleh para pensiunan. Sebab, uang tersebut bisa dibuat usaha dan kebutuhan yang lainnya. "Uang tabungan itu sangat ditunggu, karena meerupakan jeripayah PNS menabung, kalau saya menabungnya sekitar 26 tahun," terangnya. Mudjasir berharap kepada para pengurus, baik yang baru ataupun yang lama untuk bertanggung jawab. Sehingga tanggungan kepada anggota segera bisa diselesaikan. "Pengurus harus bertanggung jawab, karena bukan hanya saja yang mengalami nasib seperti ini, banyak pensiunan PNS yang mengalami nasib serupa," pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Ir Paiman Kepala Dinas Pertanian sebagai mantan ketua koperasi dan Yuli Haris Kasubag Informasi Humas Pemkab selaku mantan Bendahara Koperasi telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Lumajang. Keduanya diperiksa atas dugaan korupsi dana koperasi sebesar 2,2 miliar rupiah.(Yd/red)