Indeks Berita

Menkokesra: Harga BBM Batal Naik, Pengucuran BLSM Ditunda

Jakarta - Harga BBM tak jadi naik 1 April 2012. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), Agung Laksono, menyatakan berbagai kompensasi dampak kenaikan harga BBM ditunda. "Yang berkaitan kompensasi, meskipun sudah diputuskan dalam RAPBN dan menjadi APBNP 2012, tidak dilaksanankan seluruhnya. Kompensasi BBM tidak jadi dilaksanakan sepanjang tidak ada kenaikan BBM, bahkan apabila nanti kenyataannya dari waktu ke waktu semakin menurun dan mudah-mudahan kembali ke harga lama USD 80 per barel dan betul-betul tidak ada kenaikan," kata Agung dalam jumpa pers di kantornya, gedung Kemenkokesra, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2012). Agung menyampaikan berbagai bentuk kompensasi yang ditunda selain Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) adalah bantuan siswa miskin, subsidi angkutan desa, dan penambahan beras miskin. Namun, hanya satu jenis bantuan yang tetap dilanjutkan oleh pemerintah karena dinilai dapat menekan kenaikan harga yaitu program pasar murah. "Dari paket kompensasi BBM, yang tidak dilaksanakan adalah Bantuan Langsung Sementara, bantuan siswa miskin, subsidi angkutan desa, penambahan raskin, dan hanya satu yang diteruskan yaitu program pasar murah. Karena dipandang turut membantu menekan kenaikan harga, oleh karena itu program pasar murah tetap dilaksanakan pemerintah pusat maupun di daerah," jelas menteri kelahiran Semarang, 62 tahun silam ini. Agung menjamin bahwa alokasi dana BLSM tersebut akan dibekukan hingga kemungkinan harga BBM naik. "Sementara program BLSM akan dibekukan dan dana tersebut tidak akan lari kemana-mana sampai BBM naik," yakinnya. Mantan ketua DPR periode 2004-2009 ini pun menjelaskan bila tidak ada kenaikan harga BBM, maka pemerintah bisa mengajukan kembali rancangan APBN untuk menutupi kebutuhan tambahan subsidi selama sembilan bulan. "Kalau tidak ada kenaikan harga BBM, maka karena sudah masuk APBNP mungkin sudah bisa diajukan ke dalam rancangan APBN kembali, dan bisa direlokasikan untuk menutupi kebutuhan tambahan sebagai akibat tidak ada kenaikan BBM. Karena tiap bulan pemerintah harus menyiapkan anggaran tambahan subsisidi sebesar Rp 5 triliun, berarti total keseluruhannya Rp 45 triliun selama 9 bulan, yang harus ditambahkan pemerintah," tutup Agung.