Lumajang(lumajangsatu.com)- Para petani tebu di Lumajang nampaknya semakin kehabisan akal untuk menyelesaikan masalah deleveri order (DO) gula yang hingga kini belum cair. Para petani dibawah naungan PG Jatiroto berencana menggelar aksi, agar persoalan para petani lekas mendapatkan solusi. "Hari Kamis rencananya sekitar 300 petani tebu akan aksi dengan membuang gula ke jalan mulai dari DPRD hingga Pemkab Lumajang, sebagai bentuk protes karena anjloknya harga gula dan tidak ada solusi dari pemerintah," ujar Budi Susilo, salah seorang petani tebu Lumajang, Senin (20/10/2014). Menurutnya, hingga kini DO gula belum cair karena gula petani tebu PG Jatiroto ditawar dibawah dana talangan Rp 8.250. Disamping itu, PT PN XI juga tidak memberikan dana talangan karena anjloknya harga gula. "Kemaren gula PG Jatiroto ditawar dibawah dana talangan," terangnya. Jika harga gula tetap tidak bisa naik dari harga dana talangan Rp 8.250 maka sudah bisa dipastikan para petani akan merugi besar. Dampaknya, para petani tebu akan kapok dan tidak akan menanam tebu legi. "Kalau dibawah RP 8.250 petani tebu pasti rugi besar," jelasnya. Para petani tebu Lumajang berharap kepada Presiden Joko Widodo yang sudah dilantik agar segera mengambil kebijakan untuk menyelamatkan para petani tebu. Impor gula yang dianggap sebagai biang keladi persoalan petani tebu diminta untuk segera di stop. "Impor gula yang membuat harga gula petani anjlok kami minta segera di stop oleh pemerintahan pak Jokowi," pungkasnya.(Yd/red)
Ekonomi
Frustasi, Petani Tebu Lumajang Boikot Jual Gula di PG Jatiroto
Lumajang(lumajangsatu.com)- Polemik para petani tebu Lumajang nampaknya belum menemukan kata sepakat untuk mencari solusi guna menjual gula milik petani. Forum Temu Kemitraan Petani Rakyat (FKTPR) antara para petani tebu dan pihak PG Jatiroto yang juga dihadiri oleh Pemerintah seperti Dinas Perkebunan, Disperindag juga tidak menemukan solusi.
DO Tak Kunjung Cair, Komisi C DPRD Lumajang Anggap PTPN XI Lepas Tanggung Jawab
Lumajang(lumajangsatu.com)- Belum cairnya Deliveri Order (DO) milik petani tebu yang sudah 3 bulan terakhi oleh PG Jatirot membuat anggota DPRD Lumajang gerah. Pasalnya selain mendapat keluhan dari para petani, sejumlah anggota dewan juga memiliki usaha pertanian tebu, jadi yang dirasakan petani juga dirasakan oleh anggota dewan. Atas dasar itu, DPRD Lumajang akhirnya memanggil sejumlah pihak yang terkait dengan permasalahan itu, untuk melakukan hearing agar permasalahan yang menimpa petani tebu dapat segera diselesaikan. Komisi B dab C DPRD Lumajang memanggil PTPN XI yang membawahi PG Jatirot, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), dan Pemkab Lumajang. Pemkab Lumajang diwakili oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kabag Ekonomi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dan Kantor Perkebunan. Widodo Karjianto, ADM PG Jatiroto menyampaikan penyebab DO tebu petani hingga kini belum terbayarkan. Sejumlah anggota dewan menuding PTPN XI lepas tanggungjawab, karena apa yang disampaikan tersebut menggambarkan ketidak mampuan PTPN membela kepentingan petani. Dalam penyampaiannya Widodo Karjianto mengatakan awalnya sesuai dengan surat dari Kemeterian Perdagangan no. 25 tahun 2014 yang dikeluarkan pada bulan Mei disebutkan harga yang diberikan kepada petani tebu sebesar Rp. 8.250 per kilogram. “Dalam surat tersebut menyebutkan adanya penetapan harga gula untuk petani,” katanya. Dalam perjalanannya kemudian muncul kembali surat keputusan Kemendag pada bulan Agustus dengan nomor 45 tahun 2014 yang isinya merubah peraturan sebelumnya yaitu penetapkan harga gula untuk petani sebesar Rp. 8.500 per kilogram. “Sejak awal giling kita harus memberikan dana talangan kepada petani,” imbuh Widodo Karjianto. Namun sayangnya dalam proses lelang harga yang diperkirakan oleh Kementrerian Perdagangan tersebut tidak tercapai, bahkan harga gula turun hingga mencapai Rp. 8.100 per kilogramnya. Sesuai dengan kontrak yang sudah ditandatangani pihak PG Jatiroto dengan petani mestinya pabrik ataupun PTPN XI harus tetap membayar berdasarkan kontrak tersebut, namun PTPN XI memberitahukan jika harga lelang tidak sesuai dengan harapan sehingga pabrik tidak bisa membayar seseuai dengan kontrak. Ketika hal ini disampaikan kepada petani, otomatis langsung ditolak oleh para petani yang mengakibatkan hingga kini petani belum mendapatkan pencairan sepeserpun dari pabrik. Kondisi ini membuat sejumlah anggota DPRD Lumajang yang mengikuti hearing langsung angkat bicara dan menuding pihak PTPN XI lepas tangan. “Mestinya sejak awal pihak PTPN XI harus berusaha sekuat tenaga agar harga lelang gula itu sesuai dengan SK Mentri Perdagangan, sehingga tidak merugikan rakyat atau petani,” kata Suigsan, Ketua Komisi C DPRD Lumajang. Selain Suigsan, masih ada sejumlah anggota DPRD lain yang menuding PTPN XI tidak memihak kepada petani bahkan cenderung lepas tanggungg jawab, karena ketika didesak mereka beralasan jika sejak akhir tahun 2011 PTPN XI tidal lagi menjadi importir gula sehingga tidak berhak atas dana talangan bagi petani. “Kenapa kok tidak ngomong sejak awal, ketika permasalahan ini mencuat PTPN XI baru ngomong kalau sudah tidak menjadi Importir Terdaftar (IT),” ungkap Solikin, Ketua Komisi B DPRD Lumajang. Karena tidak mencapai titik temu, akhirnya hearing yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono tersebut akan meneruskan kasus ini ke DPRD Propinsi, karena bukan hanya Lumajang saja yang menerima dampaknya, ratusan petani dari daerah lain yang menyetorkan tebunya ke PG Jatiroto juga mengalami nasib yang sama.(Yd/red)
Kambing Qurban Terberat Sedunia Berasal Dari Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Lumajang terkenal sebagai salah satu daerah penyuplai kebutuhan daging dengan kualitas ternak yang sangat bagus. Hal itu terbukti dengan kambing terberat saat hari Raya Idul Qurban berasal dari Lumajang.Seperti dirilis beritasatu.com, Salah satu kambing yang menjadi kurban di Hari Raya Idul Adha untuk program Tebar Hewan Kurban (THK) Dompet Dhuafa memiliki berat 135 kilogram. Hewan ini berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai kurban kambing terberat sedunia.Rekor MURI tersebut diserahkan oleh Jaya Suprana selaku ketua MURI kepada Dompet Dhuafa yang diwakili Presiden Direktur Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, di Carrefour Lebak Bulus, Jakarta, Minggu (5/10)."Rekor MURI ini sebagai bentuk pemaknaan semangat berkurban dari THK Dompet Dhuafa. Semoga ini bisa menginspirasi setiap orang untuk terus berbagi dan berkurban kepada masyarakat yang kekurangan dengan kurban yang terbaik," kata Ahmad Juwaini.Kambing berusia tiga tahun ini didapatkan Tim Dompet Dhuafa dari peternak hewan di Lumajang, Jawa Timur. Daging kurban ini rencananya akan didistribusikan di komunitas Kusta Sitanala yang berlokasi di Tangerang, Banten, pada Senin (6/10) besok.Ahmad Juwaini menambahkan, kambing jenis Etawa Semburu ini dibeli dari peternak di Lumajang seharga Rp 19 juta. Dengan berat 135 kilogram dan memiliki lingkar perut 115 centimeter, daging kambing tersebut diperkirakan dapat tersalurkan kepada 300 orang."Rekor MURI ini sebetulnya bukan hanya soal terberatnya, tetapi juga makna pengorbanannya. Makna ini layak diteladani, terutama oleh teman-teman kita yang tidak rela berkorban, bahkan saling berebut kekuasaan. Seyogyanya peristiwa Idul Adha ini menjadi teladan untuk berkurban terhadap sesama," ujar Jaya Suprana.(Red)
Petani Tebu Menjerit DO Tak Cair, DPRD Akan Panggil APTRI dan PG Jatiroto
Lumajang(lumajangsatu.com)- Gara-gara Deliveri Order (DO) atau cek pencairan hasil penjualan tebu para petani tak kunjung keluar, para petani tebu di Lumajang menjadi kelabakan. Pasalnya, para patani mulai kehabisan modal untuk biaya produksi, sedangkan lelang gula di PG Jatiroto tak kunjung jelas kabaranya. Persoalan yang dihadapi para petani tebu di Lumajang mulai mendapatkan perhatian dari anggota DPRD Kabupaten Lumajang. Komisi C DPRD berencana akan memanggil APTRI sebagai kepanjangan tangan petani serta jajaran direksi PG Jatiroto. H. Suigsan, Ketua Komisi C DPRD menyatakan, pihaknya akan memanggil para pihak terkait, guna mencari solusi atas persoalan petani tebu tersebut. Rencananya, pemanggilan untuk dilakukan rapat dengar pendapat kepada APTRI dan PG Jatiroto akan dilakukan pada hari Senin (06/10). "Kita sudah agendakan pemanggilan APTRI Lumajang dan PG Jatiroto untuk melakukan rapat dengar pendapat atas persoalan para petani tebu hari Senin," ujar H. Suigsan kepada lumajangsatu.com, Sabtu (04/10/2014). Lebih lanjut Suigsan menjelaskan, rapat dengan para pihak diharapkan bisa menemukan solusi atas keluhan para patani tebu yang hingga kini belum mendapatkan pencairan DO. Komisi C DPRD akan menanyakan APTRI seputar langkah-langkah dalam meperjuangkan kepentingan para petani. Sedangkan untuk PG Jatiroto juga akan ditanyakan terkait langkah kedepannya, agar segera bisa mencairkan DO sesuai dengan kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. "Stelah bertemu dengan PG jatiroto dan APTRI barulah DPRD akan menentukan langkah apakah akan melakukan koordinasi dengan direksi PTPN XI atau akan melangkah kepada Dirjen terkait," pungkas Politis Golkar itu.(Yd/red)
Petani Tebu Lumajang Desak APTRI Tuntaskan Pesoalan Lelang Gula dan Pencairan DO
Lumajang(lumajangsatu.com)- Akhir tahun 2014 menjadi tahun yang sangat memprihatinkan bagi para petani tebu di Lumajang bahkan mungkin diseluruh Jawa Timur. Paslanya, hampair 3 bulan terakhir Deliveri Order (DO) atau cek pencairan uang penjualan tebu dari PG jatiroto tidak kunjung cair. Akibat dari tidak cairnya DO, para petani tebu kesulitan uang untuk biaya produksi panen tebu, seprti biaya tebang, biaya angkut dan biaya produksi yang lainnya. H. Bukasan, salah satu petani tebu di Lumajang berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan oleh pihak PG Jatiroto dan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) sebagai wakil petani tebu. "Kita berharap APTRI mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan lelang yang tidak kunjung selesai yang memebuat para petani tebu meradang," ujar Petani Tebu asal Kecamatan Padang itu, Sabtu (04/10/2014). Lebih lanjut ia menjelaksan. persoalan rendemen tebu yang mejadi kebijakan dari pihak PG Jatiroto, para petani sudah menutup mata. Meski sudah menutup mata, namun masih ada saja persoalan yang tentunya merugikan petani, karena DO para petani tidak kunjung cair. Bukasan mengaku, setiap minggu selaku petani tebu yang saat ini sedang melakukan panen tebu harus mengeluarkan dana sekitar 15-16 juta rupiah. Bisa dibayangkan, jika selama tiga bulan DO para petani tidak kunjung cair, para petani harus mencari uang pinjaman dimana untuk menutupi biaya produksi selama DO belum keluar. "Seukuran petani seperti saya saja ya, saya setiap minggunya mengeluarkan 15-16 juta rupiah untuk biaya produksi," terang Politisi PDI Perjuangan ini. Bukansan mendesak kepada APTRI untuk mengambil langkah jelas, agar hak dari petani tesebut segera bisa diterima oleh para petani tebu. "Kita bukan tidak mampu mencari uang untuk menutup biaya produksi, namun ini adalah hak petani dan harus segera dicairkan," pungkasnya.(Yd/red)
APTRI Lumajang Senang Petani Tebu Bentuk Wadah Baru HPTRL
Lumajang(lumajangsatu.com)- Keluhan para petani tebu Lumajang mulai ditanggapi oleh ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Lumajang. Menurutnya, saat ini harga jual gula anjlok, sehingga gula petani tidak bisa terjual sesuai HPP, yang berimbas pada mandeknya Deliveri Order (DO) yang tidak kunjung cair. "Bisa di cek di pasar Lumajang, harga gula ada dijual 8.300, jika harganya segitu maka tentunta harga gula dari PG akan lebih murah," ujar H. Eko Yuli ketua APTRI Kabupaten Lumajang. APTRI tetap berharap akan ada investor yang tetap membeli gula para petani yang saat ini masih ada di PG Jatiroto. Harga gula dipasar anjlok diperkirakan karena banyaknya stok gula, sehingga permintaan pasar sangat sedikit. Disinggung tentang adanya wadah baru Himpunan Petani Tebu Rakyat Lumajang (HPTRL) Eko menyebutkan tidak masalah. Petani mau menjual sendiri atau tidak, hal itu adalah hak petani karena itu adalah gula petani. "Kalau mau dijual sendiri gak masalah lawong itu gula mereka, namun katika sudah tidak laku jangan sampai ngeroweng dan salahkan orang lain serta minta pertanggung jawaban PG atau APTRI," terangnya. Jika memang akan dimabil oleh para petani, maka gula tersebut harus dibawa pulang. Jika gula tetap ditaruh di gudang PG, maka APTRI juga tidak bisa bertanggung jawab jika ada biaya sewa gudang. Dengan keberadaan HPTRL, Eko mengaku senang karena pekerjaan APTRI akan terkurangi. Sebelumnya, gula petani dibawah APTRI sudah ada yang menawar, namun karena ada gejolak pedagang tersebut akhirnya mundur karena tidak mau mengambil resiko. "Saya malah senang dengan adanya wadah itu, karena beban APTRI terkurangi," papar Kades Kalidilem itu. Eko mencontohkan, seperti harga cabe, jika harga mahal maka para pedagang akan datang sendiri. APTRI kata eko akan fokus untuk mencari investor yang akan membeli gula milik petani yang berada di bawah APTRI. "Kalau ada pertemuan di PG Jatiroto terkait dengan kelompok diluar APTRI, maka tidak perlu untuk dihadiri," pungkasnya.(Yd/red)
Kelangkaan BBM Sebentar Lagi Berimbas Naiknya Harga Sembako
Lumajang(lumajangsatu.com)- Kelangkaan BBM yang sudah terjadi hampir tiga terakhir, nampaknya masih belum berimbas pada naiknya sejumlah kebutuhahn bahan pokok dipasar Lumajang. Menurut Rohim, Staf Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindak) dari pantauan hari Rabu (27/08) di sejumlah pasar seperti Senduro, Tempeh dan pasar baru Lumajang harga barang masih relatif stabil. "Kemarin kita pantau masih relatif stabil tidak ada kenaikan kebutuhan bahan pokok," terangnya kepada sejumlah wartawan, Kamis (28/08/2014). Dari pantuan kepada penjual dan pemasok barang harga bahan pokok juga tetap stabil. Namun/ jika kelangkaan terus berlanjut dan terjadi penurunan stok barang karena keterlambatan pengiriman, dimungkian harga bahan pokok juga akan terkena imbansnya. "Dari para distributor juga tidak ada kenaikan harga, gak tau juga jika kelangkaan ini tetap terjadi hingga seminggu lagi," paparnya. Disperindak kata Rohim akan terus melakukan pemantauan terkait dengan perkembangan harga-harga bahan pokok. Disamping ke pasar, Disperindak juga memantau perkenbangan BBM yang ada di SPBU seputaran kota Lumajang. "Dari data yang diberikan petugas, DO dari SPBU telah dilakukan, namun memang pasokan yang tidak datang sehingga terjadi kelangkaan BBM yang mengakibtkan antrian panjang di sertip SPBU di Lumajang" pungkasnya.(Yd/red)
Batu Akik Bulu Macan Banyak Ditemukan Disungai Perkebunan Tebu PG Jatiroto
Lumajang(lumajangsatu.com) - Pencarian batu akik bulu macan yang pernah dikenakan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terus meluas. Kabarnya, batu bulu macan di temukan di Dusun Karang Anyar Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung dan meluas ke Desa Kalidilem Kecamatan Rowokangkung dan Desa Sukosari Kecamatan Jatiroto. "Ya banyak ditemukan di sungai diwilayah kebun tebu milik PG Jatiroto," ujar Samsuri, Penambang asal Jember. "Kemarin ada warga menemukan seniali 14 juta," ujar Misno, kepala dusun Karang Anyar. Para pengepul batu akik bulu macan berdatangan dari Surabaya dan Jakarta. Bahkan, permintaan akik bulu macan dari kalangan orang kelas atas dan memiliki jabatan di pemerintahan serta perusahaan berskala Internasional.(kln/red)
Menjelang Idul Fitri, Makanan Ringan Mulai di Pasarkan
Lumajang(lumajangsatu.com)- Berbagai macam makanan ringan sudah mulai dipasarkan kepada masyarakat, di Pasar Baru Lumajang. Stand Bu Sukrimah yang berjualan makanan ringan di E17 Pasar Baru Jl. Fatahillah Lumajang, menjual berbagai macam makanan ringan khas perayaan hari raya idul fitri sejak beberapa pekan terakhir, Jumat (04/07/2014). Siti Fatimah, salah satu pembeli asal Desa Bulaktal Yosowilangun, mengatakan, ia sengaja membeli makanan ringan di pasar baru lumajang untuk persiapan suguhan yang akan diberikannya kepada para tamu ketika hari raya idul fitri mendatang. "Ya buat sanak saudara yang datang kerumah nanti mas," paparnya. Kue yang dijual di Pasar-pasar di Lumajang berbagai macam makanan ringan, mulai dari makaroni, kacang, kacang atom dan banyak lagi yang lainnya. "Saya beli makaroni mas, sebab keponakan saya banyak yang suka makaroni," tambahnya. Dalam adat masyarakat muslim di Lumajang khususnya, suguhan makanan ringan dalam menyambut hari raya idul fitri merupakan kebiasaan masyarakat muslim, sebab dalam momentum hari raya idul fitri dijadikan sebagai momentum berma'af-ma'afan dalam menebus dosa di masa lampau. (Mad/red)